Berita Semarang
Kesadaran Pakai Masker Masih Rendah di Wilayah Pinggiran, Sejam Ada 65 Orang Terjaring di Semarang
28 orang di antaranya disita KTP dan 37 orang lainnya disanksi menyapu lingkungan Kantor Kecamatan Banyumanik karena tidak gunakan masker di Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang kian gencar melakukan penertiban masker di sejumlah titik.
Kali ini petugas Satpol PP menyasar ke daerah pinggir kota seperti wilayah Kecamatan Banyumanik.
Selama satu jam, petugas berhasil menjaring 65 orang yang tidak memakai masker.
28 orang di antaranya disita KTP dan 37 orang lainnya disanksi menyapu lingkungan Kantor Kecamatan Banyumanik.
• Dinkes Kota Semarang Tetap Gelar Imunisasi Bagi Siswa SD, Bukan di Sekolah Melainkan Puskesmas
• Petugas PPK dan PPS Dilarang Nongkrong Bareng Timses, Ini Alasan Ketua KPU Kabupaten Semarang
• Satu Anggota Dewan Kembali Positif Corona, Bupati Banyumas: Klaster Perkantoran Ini Bisa Bertambah
• Hoaks Uang Pangkal Rp 87 Miliar yang Viral di Twitter, Rektor Undip: Kami Bawa ke Ranah Hukum
Seorang mahasiswa, Inayah kedapatan tak memakai masker saat hendak membeli sarapan.
Dia mengaku malu saat diberi sanksi menyapu halaman Kantor Kecamatan Banyumanik mengenakan rompi oranye bertuliskan "jangan seperti saya tidak pakai masker".
"Malu, malu banget."
"Sebenarnya tadi mau pakai masker, cuma tadi niatnya kan bentar doang."
"Cuma keluar gang, lagian orang-orang juga tidak pakai masker," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (24/8/2020).
Seorang warga Banyumanik, Adit pun tertangkap razia masker saat hendak mengantar adiknya pergi.
Tak berbeda jauh dengan Inayah, Adit juga menyepelekan tidak memakai masker dengan alasan hanya berpergian dekat.
Namun, ia mengaku tak malu diminta untuk menyapu dengan memakai rompi yang telah disediakan petugas Satpol PP Kota Semarang.
"Tidak masalah nyapu. Ngapain malu, kan salah jadi saya menyadari," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto prihatin karena di pinggir kota apalagi di wilayah kampus ini masih banyak yang tidak memakai maaker.
Menurutnya, kesadaran masyarakat masih kurang untuk melindungi diri sendiri dari bahaya Covid-19.
"Ini menunjukan rendahnya kesadaran mereka menggunakan masker."
"Dalam satu jam saja lebih dari 50 orang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (24/9/2020).
Pihaknya akan terus menjadwalkan razia masker secara rutin dua kali dalam sepekan.
Dia berharap masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, Pemkot Semarang sudah sangat bijak dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sanksi berupa menyapu jalan dan menyita KTP.
Saat mengambil KTP, pihaknya juga tidak memungut biaya sepeserpun.
Namun, dia meminta masyarakat membawa surat keterangan dari kelurahan setempat saat mengambil KTP di kantor Satpol PP.
"Kenapa tidak denda? Karena kondisi ekonomi susah, makanya kami memakai pola yang humanis."
"KTP kami tahan, ambil tidak ada biaya," jelasnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Banyak Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tapi Belum Lapor, Disdikbud Jateng Surati Dinas Pendidikan
• Apresiasi Pemkab Banyumas, Polda Jateng Bantu Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan
• Berikan Cashback Rp 300 Ribu, Ini Harga Terbaru Vivo V19
• Masih Sepi Peminat di Jateng, Mendaftar Jadi Tim Pemantau Pilkada Serentak 2020