Pilkada Serentak 2020

Diterpa Isu Pecah dan Pembelotan Pengurus, Ini Sikap PPP Purbalingga

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Purbalingga Nurul Hidayah angkat bicara terkait kabar pecahnya internal partai.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Ketua DPC PPP Purbalingga Nurul Hidayat (kiri) dan Calon Wakil Bupati Zaini Makarim angkat bicara terkait retaknya internal partai. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Purbalingga Nurul Hidayah angkat bicara terkait kabar pecahnya internal partai.

Nurul mengatakan, dirinya tidak bisa menyalahkan kader dan pengurus membentuk relawan Ka'bah yang mendukung pasangan calon (Paslon) petahana Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono).

Baginya, lambang Ka'bah yang digunakan relawan tersebut berbeda dari simbol partai yang menyerahkan rekomendasi di Pilkada 2020 Purbalingga kepada Muhammad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyanto.

"Kecuali, membawa simbol DPC PPP, itu jelas. Lambang PPP Ka'bah ada pintunya, ada Hajar Aswat. Kalau itu (relawan Ka'bah), tidak ada pintunya. Itu beda, tidak mengatasnamakan lembaga," ujarnya, Jumat (21/8/2020).

Suara PPP Purbalingga Pecah, Sejumlah Pengurus PAC Dukung Pasangan Tiwi-Dono di Pilkada Purbalingga

Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun. Wali Kota Tegal Periode 2018-2019 M Nursholeh Meninggal Dunia

Pemkab Banyumas Waspadai Klaster Baru Covid-19 dari Perkantoran

Dia juga tak mempersoalkan terkait pengurus yang datang sebagai peserta acara pengukuhan. Dia hanya mendoakan, pengurus yang ikut menjadi relawan Ka'bah, bisa kembali tegak lurus pada aturan partai.

"Jadi, yang sedang galau itu bisa kembali lagi ke rumah besar umat Islam, yang jelas-jelas logonya gambarnya Ka'bah dengan pengurus sah yang diketuai Hj Nurul Hidayat. Dan, kembali ke rekomendasi yang turun kepada Muhammad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyanto," ujarnya seusai acara reses anggota DPRD Jateng di Posko pemenangan Oji-Jeni.

Dikatakannya, ada konsekuensi bagi kader yang membelot partai, yaitu teguran secara lisan, teguran tertulis, dan selanjutnya kewenangan di tingkat DPW dan DPP. Selanjutnya, sanksi dari organisasi.

"Untuk saat ini, masih teguran secara lisan," tuturnya.

Nurul mengatakan, secara AD-ART, keputusan partai harus melalui Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) yang harus dihadiri DPW. Sebelum dilaksanakan Rapimcab, harus mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab).

"Setelah melalui mekanisme itu, muncul nama Jeni dari tiga calon. Tapi, kami belum menerbitkan rekomendasi," ujarnya.

Suka Wisata Adrenalin? Coba Jalur Offroad di Tambak dan Sumpiuh Rekomendasi Bupati Banyumas Ini

Tak Tahu Kegiatan Menaker Ida Fauziyah di Wilayahnya, Pemkab Purbalingga Merasa Ditinggal

Satu Keluarga di Baki Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah, Pelaku Teman Dekat dan Tetangga Korban

Selanjutnya, pengajuan rekomendasi dilakukan setelah rapimcab. Pihaknya juga memberikan keleluasaan kepada para peserta rapimcab untuk menyampaikan pendapat.

"Seluruh PAC dari 18 kecamatan hadir pada rapat tersebut. Di situ, mereka diberi kesempatan bertanya," tuturnya.

Nurul mengakui, pada rapat tersebut, memang banyak peserta rapat mempertanyakan keputusan partai.

Dirinya mengklaim, tidak ada satu pun peserta rapimcab yang menolak saat partai memutuskan mengajukan Zaini Makarim untuk mendapatkan rekomendasi.

"Tidak ada satu pun yang tidak sepakat saat rapat tersebut," imbuhnya.

Wow, Kacamata Mahatma Gandhi Laku Rp 5 Miliar dalam Lelang di Inggris

Link Live Streaming MotoGP Styria 2020: Zarco Mulai Balapan dari Pit Lane, Rossi Urutan 15

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved