Pilkada Serentak 2020

Sudah 100 Persen, Hasil Coklit Data Pemilih di Purbalingga, Ini Tahapan Selanjutnya

PPS akan menyusun menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan akan direkapitulasi dalam rapat pleno tingkat PPS pada 30 Agustus 2020.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Pengendara motor sedang melintasi jalan depan Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Kabupaten Purbalingga telah memenuhi target.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prastyo menuturkan, tahapan coklit data pemilih telah berakhir pada Kamis (13/8/2020).

Data A-KWK sejumlah 770.607 telah tercoklit 100 persen.

Terbanyak di Purbalingga, ASN Tidak Netral dalam Pilkada Serentak, Rekap Sementara Bawaslu Jateng

Kedua Partai ini Sepakat Bikin Koalisi Purbalingga Baru, Pilkada Bakal Usung Bakal Paslon Fidi

Bawaslu Kembali Temukan Data Pemilih Bermasalah di Purbalingga, Ini Penjabarannya

"Jumlah itu bisa bertambah atau berkurang," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) memberikan laporan kepada PPS.

Laporan itu PPS akan menyusun menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan akan direkapitulasi dalam rapat pleno tingkat PPS pada 30 Agustus hingga 1 September 2020.

"Rekapitulasi di tingkatan PPK dijadwalkan 2 hingga 4 September 2020."

"Rekapitulasi di tingkat kabupaten maksimal 14 September 2020 dan disahkan menjadi Daftar pemilih Sementara (DPS)," jelasnya.

Menurut dia, sampai saat ini coklit masih dalam proses penyusunan di tingkat desa atau kelurahan.

KPU yakin muara dari coklit ini akan menghasilkan data yang valid akurat dan komprehensif.

"Nantinya dari data itu akan terurai pemilih memenuhi syarat , pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat yaitu meninggal dunia."

"Lalu masuk TNI dan Polri, pindah domisili, serta pemilih tidak dikenal, serta pemilih kategori disabilitas," paparnya.

Terkait masukan Bawaslu, dia mengatakan akan dianalisis bersamaan dengan penyusunan daftar pemilih di tingkat PPS.

Dia berharap masyarakat juga aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih dengan memberikan masukan terhadap PPS, PPK, maupun KPU.

Ikatan Dokter Indonesia Dorong Pemkab Banjarnegara Terbitkan Perda Covid-19

Harga Kubis Makin Anjlok di Banjarnegara, Paling Mahal Cuma Rp 700 Tiap Kilogram

Komentar Balasan Warganet Terbukti, Warga Purwokerto Pengunggah Video Tak Percaya Corona Ditangkap

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga kembali temukan ribuan data pemilih bermasalah pada hari akhir proses tahapan coklit.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengatakan, sehari sebelum berakhirnya proses coklit, pihaknya kembali mengirimkan surat ke KPU.

Itu perihal penyampaian hasil pengawasan dan saran perbaikan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan ditemukan sejumlah data yang potensi bermasalah.

“Kembali lagi kami kirimkan data pemilih potensi bermasalah sebagaimana hasil pengawasan kepada KPU Kabupaten Purbalingga."

"Untuk dilakukan perbaikan sejumlah 3.693 data pemilih," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, data tersebut terdiri dari data memenuhi syarat (MS) yang tidak masuk dalam daftar pemilih.

Lalu data tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih masuk dalam daftar pemilih.

Secara rinci data pemilih potensi bermasalah yakni pemilih MS tidak masuk ke dalam daftar pemilih ada 990 data pemilih.

Pemilih TMS masuk ke dalam daftar pemilih ada 2.703 data pemilih.

“Panwaslucam telah menyampaikan saran perbaikan kepada PPK untuk kemudian ditindaklanjuti."

"Di tingkat Kabupaten secara menyeluruh, kami juga kirimkan ke KPU Kabupaten Purbalingga," jelas Misrad.

Dikatakan Misrad, sebelumnya pada 28 Juli 2020, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga telah mengirimkan surat perihal hasil pengawasan.

Termasuk saran perbaikan kepada KPU terkait data pemilih yang potensi bermasalah.

Saat itu Bawaslu telah menemukan 1430 data pemilih potensi bermasalah.

"Dari dua kali saran perbaikan yang telah disampaikan ke KPU, Bawaslu telah menemukan sejumlah 5.123 data pemilih potensi bermasalah," tuturnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Jepara Masih Jadi Episentrum Narkoba di Jawa Tengah, BNNP: Hasil Penindakan di Tiga Tempat

Dragan Djukanovic: Program Latihan Ditentukan Seusai Rapat Virtual Tim PSIS Semarang

BPBD Sudah Siapkan Tim Reaksi Cepat Hadapi Musim Kemarau, Ini Tugas Mereka di Kabupaten Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved