Narapidana Kasus Narkoba di Jateng Bakal Ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto
Sebagai upaya menampung narapidana narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto diresmikan, Senin (10/8/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebagai upaya menampung narapidana narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto diresmikan, Senin (10/8/2020).
Lapas narkotika Purwokerto diresmikan Kakanwil Kemenkumham Jateng Priyadi bersama Kalapas Purwokerto Teguh Hartaya dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
"Ini berkapasitas 270 orang namun saat ini, baru ada 20 orang napi narkoba. Saat ini, baru menerima napi pindahan dari Purwokerto dan Cilacap," kata Kalapas Narkotika Purwokerto Teguh Hartaya, Senin (10/8/2020).
• Banyak Warga Tak Bermasker saat Razia, Tim Gugus Tugas Kemrajen Banyumas Hukum Pushup Mereka
• Didampingi Petugas Ber-APD Lengkap, Istri Wali Kota Banjarbaru Antar Jenazah Suami ke Liang Lahat
• Ajak Warga Tertib Pakai Masker, Pramuka Kwarcab Banyumas Pasang Baliho Imbauan di 10 Titik
• Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Warga Dilarang Beraktivitas di Desa yang Telah Direlokasi
Namun, kedepannya, Lapas Narkotika Purwokerto juga akan menerima napi lain, khususnya dari wilayah Jawa Tengah.
"Bisa juga napi transit dari provinsi lain karena ini dekat LP Nusakambangan," imbuhnya.
Menurutnya, lebih dari 60 persen napi di Pulau Jawa adalah napi kasus narkotika.
Teguh mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto adalah lapas penyangga, selain lapas narkotika yang ada di Jakarta.
Lapas ini dilayani 17 penjaga namun dimungkinkan akan ditambah. (jti)