Narapidana Kasus Narkoba di Jateng Bakal Ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto

Sebagai upaya menampung narapidana narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto diresmikan, Senin (10/8/2020).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Peresmian Lapas Narkoba Kelas IIB Purwokerto, Senin (10/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebagai upaya menampung narapidana narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto diresmikan, Senin (10/8/2020).

Lapas narkotika Purwokerto diresmikan Kakanwil Kemenkumham Jateng Priyadi bersama Kalapas Purwokerto Teguh Hartaya dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

"Ini berkapasitas 270 orang namun saat ini, baru ada 20 orang napi narkoba. Saat ini, baru menerima napi pindahan dari Purwokerto dan Cilacap," kata Kalapas Narkotika Purwokerto Teguh Hartaya, Senin (10/8/2020).

Banyak Warga Tak Bermasker saat Razia, Tim Gugus Tugas Kemrajen Banyumas Hukum Pushup Mereka

Didampingi Petugas Ber-APD Lengkap, Istri Wali Kota Banjarbaru Antar Jenazah Suami ke Liang Lahat

Ajak Warga Tertib Pakai Masker, Pramuka Kwarcab Banyumas Pasang Baliho Imbauan di 10 Titik

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Warga Dilarang Beraktivitas di Desa yang Telah Direlokasi

Namun, kedepannya, Lapas Narkotika Purwokerto juga akan menerima napi lain, khususnya dari wilayah Jawa Tengah.

"Bisa juga napi transit dari provinsi lain karena ini dekat LP Nusakambangan," imbuhnya.

Menurutnya, lebih dari 60 persen napi di Pulau Jawa adalah napi kasus narkotika.

Teguh mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto adalah lapas penyangga, selain lapas narkotika yang ada di Jakarta.

Lapas ini dilayani 17 penjaga namun dimungkinkan akan ditambah. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved