Berita Nasional
KPK Buka Lowongan Juru Bicara, Tertarik? Simak Berikut Persyaratannya
KPK Buka Lowongan Juru Bicara, Tertarik? Simak Berikut Persyaratannya. Saat ini jubir KPK diisi oleh pelaksana tugas Ali Fikri
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Saat ini tugas sebagai juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diemban oleh Ali Fikri, yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Belum ada juru bicara definiti pada komisi antirasuah tersebut.
Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan untuk posisi juru bicara melalui program Indonesia Memanggil.
• Oknum Polisi Ditembak Polisi, Terlibat Kasus Peredaran 14 Kg Sabu Melawan saat Ditangkap
• Wow. . . Ada Lumbung Darah di Desa Pungangan Wonosobo, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
• Dua Hakim Mahkamah Agung Bakal Diperiksa KPK terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi
• Ajudan Jenderal Soedirman Ingin Bagikan Buku Karyanya di Ultah ke-100, Abu Arifin: Saya Undang SBY
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekrutmen itu dapat diikuti warga negara Indonesia (WNI) baik yang berstatus aparat sipil negara (ASN) maupun yang tidak.
"KPK membuka kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun non ASN serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama- Juru Bicara," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).
Ali menuturkan, informasi lengkap terkait rekrutmen juru bicara KPK dapat diakses melalui laman ppm-rekrutmen.com/ kpk.
Dikutip dari situs tersebut, masa pendaftaran rekrutmen juru bicara KPK dibuka sejak Sabtu ini hingga 21 Agustus 2020.
Terdapat sejumlah tahap dalam proses rekrutmen, mulai dari seleksi administrasi, tes potensi, asesemen kompetensi dan Bahasa Inggris, serta tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, salah satu syarat utama untuk menjadi juru bicara KPK adalah memiliki integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi.
"(Kriteria) terpenting integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," ujar Nawawi.
Posisi juru bicara KPK saat ini masih diisi oleh dua orang pelaksana tugas yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati.
Sebelumnya, jabatan juru bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang merangkap sebagai Kepala Biro Humas KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Buka Lowongan Posisi Juru Bicara
• Samakan Ibunya dengan Anjing, Anak Sulung Ketua Pembina Yakpermas Dilaporkan Balik ke Polisi
• Laporan Belanda Terbukti, BPCB Kembali Temukan Situs Ondho Budho di Gunung Sipandu Dieng
• Video Bikin Nagih, Terbang Paralayang di Bukit Watu Kumpul
• PSBB Tahap Tiga Ditiadakan di Kota Tegal, Jumadi: Tak Mau Ekonomi Masyarakat Justru Terpuruk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/logo-kpk.jpg)