Berita Jateng
Bawaslu Jateng Apresiasi Bawaslu Purbalingga, Dinyatakan DKPP Tak Profesional Tangani Perkara
Bawaslu Jateng Apresiasi Bawaslu Purbalingga, Dinyatakan DKPP Tak Profesional Tangani Perkara
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Bawaslu Purbalingga tak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas aparatus sipil negara (ASN) di kabupaten setempat.
Meski demikian, Bawaslu Provinsi Jateng tetap mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Bagi Bawaslu Jateng, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai cambuk Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk lebih berhati-hati dalam hal pengawasan dan penanganan perkara.
• Resmi, DKPP Nyatakan Bawaslu Purbalingga Tak Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
• KASN Terima 404 Laporan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Netralitas PNS dalam Gelaran Pilkada
• Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Purbalingga Diperiksa DKPP
• Dihina di Instagram, Ahok Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Nama Baik BTP dan Keluarga Dicemarkan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Ananingsih, menuturkan putusan DKPP tidak bisa dielakkan.
Pihaknya menerima atas putusan tersebut.
"Bagi teman-teman Bawaslu Kabupaten Purbalingga, putusan itu selayaknya dinilai sebagai pembelajaran," tutur dia saat dihubungi tribunbanyumas.com, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN merupakan kewenangan Bawaslu.
Netralitas ASN telah diatur dalam perundangan-undangan hingga surat edaran Mendragi.
"Netralitas itu mengikat ASN dari sebelum dan selama tahapan Pemilu," tuturnya.
Dikatakannya, banyak masyarakat belum mengerti regulasi netralitas.
Masyarakat masih menganggap pelanggaran dijatuhkan setelah tahapan Pemilu.
"Banyak yang masih belum paham regulasinya dan menganggap belum penetapan dikatakan pelanggaran."
"Aturannya netralitas seperti itu dari sebelum penetapan hingga setelah penetapan pasangan calon (paslon)," jelasnya.
Dirinya mengakui anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan sedikit kelalaian teknis terkait penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Pihaknya mengetahui bagaimana siatuasi dan kondisi anggota Bawaslu saat menangani dugaan pelanggaran ASN.
"Saya mengapreasiasi langkah teman-teman yang menangani netralitas ASN."
"Terkait pelanggaran itu menjadi pembelajaran bagi teman-teman Bawaslu agar lebih baik lagi," ujarnya.