Sabtu, 18 April 2026

Berita Regional

Siswi SMP Tawarkan Dirinya ke MiChat Hanya Demi Beli Kuota Internet

Peristiwa miris terjadi di Batam Kepulauan Riau. Seorang siswi SMP rela menjual harga dirinya untuk membeli paket kuota internet.

Editor: Rival Almanaf
Kolase Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Prostitusi esek esek di Cianjur Cipanas 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Peristiwa miris terjadi di Batam Kepulauan Riau.

Seorang siswi SMP rela menjual harga dirinya untuk membeli paket kuota internet.

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam itu terjun ke dunia prostitusi online.

Adapun tarif sekali kencan dipatok Rp 500 ribu.

Krimonolog Punya Kiat Meredam Gengster Remaja di Kota Semarang yang Kian Marak

Tiga Hari Tidak Bisa Dihubungi, Tri Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Salat

Mau Terima Pembeli Secara Online di Kebumen, Penjual Judi Togel Hongkong Ini Ditangkap Polisi

Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 29 Juli 2020 di Trans TV, Trans 7, GTV MNCTV, RCTI, ANTV, dan Lainnya

Ironisnya, korban masih berusia 15 tahun, di bawah umur dan duduk di bangku sekolah.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengemukakan, siswi SMP tersebut mengaku mengenal pelaku penyalur prostitusi online dari jejaring sosial Facebook.

Kemudian pelaku mengajari hingga mempromosikan korban.

Korban diketahui juga sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun MiChat

"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, namun belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," kata dia.

Siswi SMP itu mengaku menjual diri untuk bisa membeli kuota internet.

Uang jual diri rencananya juga akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi keluarga korban yang bermasalah justru dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online.

Korban dijajakan dengan tarif Rp 500 ribu sekali berkencan.

Jun Chaidir menjelaskan, aksi prostitusi online itu akhirnya digagalkan.

Ditemukan 1.430 Data Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Itu Selama Proses Coklit

Obat Covid-19 Berbentuk Vitamin Segera Diluncurkan Pharpos, Diberi Nama Hasporin

Bocah SMP di Batam Terlibat Kasus Prostitusi Online, Terpaksa Jual Diri Buat Beli Kuota Internet

Remaja 18 Tahun Pengguna Dominan Kasus Narkoba di Batang, Mayoritas Konsumsi Sabu dan Ganja

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku yakni penyalur dan pemesan jasa prostitusi online.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved