Berita Regional

Klenteng Terbesar di Indonesia Ditutup Paksa, Konflik Kepengurusan Kwan Sing Bio Tuban

Klenteng Terbesar di Indonesia Ditutup Paksa, Konflik Kepengurusan Kwan Sing Bio Tuban

SURYA/M SUDARSONO
Ketua Pemilik Demisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugianto bersama umat tidak bisa masuk karena pintu digembok kelompok Tio Eng Bo, Selasa (28/7/2020) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Bermula dari konflik kepengurusan, klenteng terbesar di Indonesia, Kwan Sing Bio, di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditutup paksa secara sepihak oleh pengurus baru.

Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, yang terletak persis di pinggir jalur pantura ini ditutup paksa pada Selasa (28/7/2020).

Penutupan itu diduga dilakukan kepengurusan baru Klenteng Kwan Sing Bio, di bawah kepemimpinan Tio Eng Bo (Mardjojo).

5 Nakes di Solo Positif Covid-19, Dinkes: Total Ada 7 Kasus Baru Infeksi Virus Corona

Indonesia Lewati 100.000 Kasus Covid-19, Tertinggi di Asia Tenggara, Epidemiolog Desak WFH Kembali

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Lazismu Jateng Terima Bantuan Publikasi untuk Pelaksanaan Program Kurban Rendangmu

Kuasa hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito membenarkan pihaknya bertanggung jawab atas penggembokan itu.

"Benar kita yang gembok, kita lakukan jam sembilan malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu," kata Anam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Anam menjelaskan awal mula penggembokan klenteng tersebut.

Awalnya, pengurus kubu Tio Eng Bo dilarang melakukan doa bersama dan sembahyang di klenteng pada Jumat (24/7/2020).

Anam menyebutkan, pengurus dari kubu Alim Sugiantoro mengunci pintu masuk klenteng dari dalam pada hari itu.

Mereka, kata Anam, beralasan kubu Tio Eng Bo akan melakukan hal yang tak diinginkan.

Setelah aksi penolakan itu, terpasang spanduk informasi larangan beraktivitas di klenteng selama pandemi Covid-19.

Spanduk yang terpasang di pintu masuk itu tak menjelaskan sampai kapan klenteng terbesar di Indonesia itu ditutup.

"Padahal, saat itu kita sampaikan mau sembahyang doa bersama sebagai ucapan rasa syukur atas terbitnya surat pengesahan dari Kementerian Agama tentang susunan kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio periode 2019-2022 yang diketuai Tio Eng Bo," jelas Anam.

Kubu pengurus Tio Eng Bo tak terima dengan perlakuan itu. Mereka bermusyawarah dan sepakat menutup paksa pintu masuk klenteng.

"Pengurus yang sah kami, ya kami gembok sekalian sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Anam.

Dianggap keterlaluan

Sementara itu, Pemilik Demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Alim Sugiantoro mengatakan, penutupan paksa itu keterlaluan.

Ia heran kubu pengurus Tio Eng Bo tak mematuhi putusan sela dari Pengadilan Negeri Tuban.

"Ini meresahkan umat, saya akan laporkan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif," kata Alim Sugiantoro di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Selasa (28/7/2020).

Alim menganggap kepengurusan Tio Eng Bo tak sah.

Tio Eng Bo dan pengurusnya tak pernah dilantik.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah umat dan pegawai yang hendak beribadah tak bisa memasuki Klenteng Kwan Sing Bio.

Penggembokan seluruh pintu masuk klenteng diduga dilakukan kubu kepengurusan Tio Eng Bo (Mardjojo) pada Senin (27/7/2020) malam.

Saat itu, ada pekerja yang melihat Tio Eng Bo berdiri di depan klenteng dan meminta siapapun tak membuka gembok tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Penutupan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Berawal dari Konflik Kepengurusan

Diduga Ada Sengketa Bisnis Love Bird, Seorang Pria di Tegal Bunuh Pengantin Baru dan Calon Bayinya

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

18 Lembaga Segera Dihapuskan, Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Dibentuk Persiden Jokowi

Tanah Rampasan KPK Seluas 53 Hektare Diserahkan ke TNI-AD, KSAD Andhika Perkasa: Kami Gembira

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved