Berita Tegal
Diduga Ada Sengketa Bisnis Love Bird, Seorang Pria di Tegal Bunuh Pengantin Baru dan Calon Bayinya
Warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digegerkan dengan aksi pembunuhan yang menimpa Pasutri
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digegerkan dengan aksi pembunuhan yang menimpa Pasutri bernama Handi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) dini hari di rumahnya Rabu (29/7/2020).
Aksi pembunuhan yang diperkirakan terjadi sekira pukul 01.00 WIB ini, diduga karena masalah bisnis Love Bird yang dilakukan oleh tersangka AS dan korban Handi.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, saat mengunjungi TKP di rumah korban.
Saat Tribunbanyumas.com sampai di lokasi, keadaan TKP dipenuhi oleh masyarakat yang penasaran ingin melihat, dan petugas dari kepolisian Polres Tegal.
• Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tetap Aman Dimakan Hingga Tiga Bulan
• Wali Kota Tegal: Sekolah Madrasah Harus Sudah Ada Tiga Tingkatan di Tiap Kelurahan
• Mantan Bupati Indramayu Supendi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
• Besok Kamis, Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal Dilantik Dedy Yon
Di bagian depan, samping, dan belakang rumah korban, banyak terlihat bekas darah yang sudah mengering.
Bahkan di depan rumah tetangga korban, terdapat banyak bekas darah di teras, lantai, tembok, jendela, dan dekat pintu.
AKBP Iqbal mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih dalam tahap olah TKP di rumah korban.
Mulai dari lantai 1, 2, dan ke belakang bagian rumah tetangga korban.
Terkait perkembangan kasusnya, Iqbal menyebut akan memberikan informasi lebih lanjut nantinya.
"Tersangka sudah kami tangkap di Polres Tegal dan masih dilakukan pemeriksaan serta cek kesehatan."
"Terkait motif pelaku, diduga terkait masalah bisnis karena pelaku ada kerja sama jual burung love bird pada korban."
"Nah mungkin dalam kerjasamanya ada keterlambatan pembayaran, sehingga pelaku khilaf dan mendatangi korban, terjadi cekcok, dan menganiaya sehingga tewas," ungkap AKBP Iqbal, pada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/7/2020).
Dikatakan, untuk sementara pelaku yang diamankan satu orang yaitu AS. Sedangkan untuk korban ada dua orang yang masih memiliki hubungan suami isteri.
Diketahui isteri korban yaitu Citra Wati (25) sedang hamil 8 bulan.
Namun karena kebringasan tersangka, nyawa bayi dalam kandungan pun tidak bisa diselamatkan.