Berita Regional

Analisa Kak Seto Kenapa Ayah Tega Seret dan Pukuli Anak Kandungnya

Kasus penganiayaan ayah kepada anak kandungnya mendapat sorotan dari, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Editor: Rival Almanaf
Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

Karena dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya marah.

Korban pun dimaki. Makian tersebut didengar Abdul, ayah kandung korban, yang kebetulan berada di rumah.

Abdul lantas emosi dan melakukankekerasan fisik kepada putrinya itu.

SPG Rokok Usia 16 Tahun Dijual Rp800.000 Sekali Kencan di Padang, Polisi: Long Time Rp1,9 Juta

Arya Tewas dalam Rangkulan Teman di Pekalongan, Pelaku 6 Kali Tusuk Leher Korban agar Tak Bersuara

Rekor Fantastis Pemain Cadangan Liverpool Takumi Minamino, Gelar Ganda hingga 6 Tahun Juara

Bermula dari Ejekan, Pria di Sleman Aniaya Bocah Tetangga hingga Patah Tulang dan Pendarahan Kepala

"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh tujuh meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.

Aksi itu direkam dan diposting seorang tetangga Abdul sehingga video kekerasan tersebut viral di media sosial.

Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis dini hari tadi pukul 01.00, Abdul ditangkap di rumahnya.

Dia dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto: Ini Dampak Pandemi Covid-19", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved