Berita Regional
Analisa Kak Seto Kenapa Ayah Tega Seret dan Pukuli Anak Kandungnya
Kasus penganiayaan ayah kepada anak kandungnya mendapat sorotan dari, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kasus penganiayaan ayah kepada anak kandungnya mendapat sorotan dari, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu berpendapat situasi pandemi Covid-19 diperkirakan jadi pemicu terjadinya tindak kekerasan tersebut.
Menurutnya di tengah ketidakpastian ekonomi dan jaminan kesehatan, orang tua dipusingkan dengan banyak hal.
Meningginya tingkat frustasi pun menimbulkan sikap emosional yang akhirnya dilampiaskan kepada anak sendiri.
• Hasil Liga Italia: Juventus Gagal Pastikan Gelar Juara di Pekan 35
• Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 24 Juli 2020 di Trans TV, Trans 7, MNC, RCTI, SCTV, dan Lainnya
• Penderita TBC di Jateng 23.000 Orang Lebih, Yulianto: Tertinggi di Kabupaten Tegal
• Empat Pejabat Polres Purbalingga Diganti, Ini Pesan AKBP Syafii Maulla
"Intinya adalah bahwa inilah bayangan yang terjadi di pandemi Covid-19 ini."
"Orangtua stres sebagai permasalahan ekonomi dan sebagainya akhirnya sasaran paling empuk adalah anak-anak," kata kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Maka dari itu, penting bagi setiap warga saling mengawasi tetangga guna mencegah adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Tetangga dianggap menjadi tangan terdekat yang dapat menolong korban kekerasan dalam keluarga.
"Yang artinya pentingnya pemberdayaan warga ibaratnya untuk melindungi anak butuh warga sekampung," ucap dia.
Dia berharap pemerintah mulai serius menerapkan satuan khusus pelayanan pengaduan anak di tingkat RT untuk mengatasi hal-hal seperti ini.
Terutama di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, seorang seorang ayah bernama Abdul Mihrab (40) tega menganiaya anak kandungnya yang berinisial RPP (12).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Arie menjelaskan, korban awalnya disuruh ibu tirinya untuk menjemur pakaian di sekitar rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin.
"Namun tempat jemuran penuh. Disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie.
Karena dianggap tidak sesuai dengan perintah awal, ibu tirinya marah.
Korban pun dimaki. Makian tersebut didengar Abdul, ayah kandung korban, yang kebetulan berada di rumah.
Abdul lantas emosi dan melakukankekerasan fisik kepada putrinya itu.
• SPG Rokok Usia 16 Tahun Dijual Rp800.000 Sekali Kencan di Padang, Polisi: Long Time Rp1,9 Juta
• Arya Tewas dalam Rangkulan Teman di Pekalongan, Pelaku 6 Kali Tusuk Leher Korban agar Tak Bersuara
• Rekor Fantastis Pemain Cadangan Liverpool Takumi Minamino, Gelar Ganda hingga 6 Tahun Juara
• Bermula dari Ejekan, Pria di Sleman Aniaya Bocah Tetangga hingga Patah Tulang dan Pendarahan Kepala
"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi, menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh tujuh meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
Aksi itu direkam dan diposting seorang tetangga Abdul sehingga video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis dini hari tadi pukul 01.00, Abdul ditangkap di rumahnya.
Dia dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto: Ini Dampak Pandemi Covid-19",