Berita Pendidikan

Di Kendal, Guru Boleh Gelar Pembelajaran Home Visit, Syaratnya Tiap Kelompok Maksimal 5 Siswa

Disdikbud Kabupaten Kendal mengizinkan pihak sekolah menggelar pembelajaran di luar jaringan melalui metode home visit atau guru berkunjung ke rumah.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

"Kami dorong tenaga pendidik untuk tetap memberikan pelayanan yang sama pada siswa yang tidak bisa daring."

"Namun tentunya dengan protokol kesehatan yang ada, sesuai anjuran pemerintah," terangnya.

Sementara itu, Wahyu menjelaskan, rata-rata sekolah di Kabupaten Kendal sudah menerapkan pembelajaran daring mulai Senin (20/7/2020).

Pihaknya juga telah memberikan arahan kepada beberapa SMP yang sebelumnya memanggil beberapa siswanya untuk datang ke sekolah.

Wahyu menegaskan hingga saat ini, pembelajaran secara tatap muka langsung di sekolah di Kabupaten Kendal masih ditunda.

Terlebih saat kasus positif Covid-19 di Kendal menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Ia berharap para tenaga pendidik maupun siswa dan orangtua siswa tetap semangat serta bersabar mengikuti metode pembelajaran yang ada saat ini.

Setidaknya hingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Kendal benar-benar mereda.

"Memang ada beberapa sekolah yang sempat mendatangkan siswa."

"Alasannya memberikan buku paket atau pengenalan awal singkat, namun sudah kami berikan pembinaan." 

"Kami coba jalin terus komitmen bersama pembelajaran jarak jauh supaya efektif."

"Sekolah menyusun review KTSP sedangkan pendidik senantiasa meningkatkan kapasitas dirinya dalam mengajar," tutur Wahyu. (Saiful Ma'sum)

Arak Bali Disebut Bisa Percepat Penyembuhan Pasien Covid-19, Ini Kata Gubernur Koster

Pemain Ipswich Town Ini Dipanggil Shin Tae-yong, Masuk Skuad Timnas U-19, Berikut Sosoknya

53 Kasus Kekerasan Terjadi Selama 7 Bulan di Kabupaten Semarang, Romlah: Akibat Rusaknya Komitmen

Aset Pasar Sore Bakal Diambil Paksa Pemkot Tegal, Dedy Yon: Delapan Tahun Kami Sudah Dirugikan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved