Berita Pendidikan
Di Kendal, Guru Boleh Gelar Pembelajaran Home Visit, Syaratnya Tiap Kelompok Maksimal 5 Siswa
Disdikbud Kabupaten Kendal mengizinkan pihak sekolah menggelar pembelajaran di luar jaringan melalui metode home visit atau guru berkunjung ke rumah.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengizinkan pihak sekolah menggelar pembelajaran di luar jaringan melalui metode home visit atau guru berkunjung ke rumah siswa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi melalui Tribunbanyumas.com, Rabu (22/7/2020).
Akan tetapi dalam penerapannya, guru yang hendak memberikan bahan ajaran melalui metode itu, harus menggunakan alat pelindung diri (APD).
• Sekolah Swasta Kekurangan Siswa di Kendal, Faktor Minim Sosialisasi Hingga Sistem Zonasi
• Hajatan Pernikahan Boleh Digelar, Bupati Kendal: Asal Mau Terapkan Protokol Kesehatan
• Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status
• Mantan PPK Pegandon Gantikan Catur Riris, Akhmad Zaenutolibin Jabat PAW Komisioner KPU Kendal
Seperti menggunakan masker, sarung tangan, hingga membekali diri dengan membawa hand sanitizer.
Akan lebih bagus juga diberi tambahan face shield, baik untuk guru maupun peserta didiknya.
Wahyu juga membatasi jumlah siswa dalam satu kelompok maksimal 5 orang.
Hal tersebut agar proses pembelajaran tetap mematuhi protokol jaga jarak.
"Kami juga mendorong pihak sekolah agar kesulitan anak-anak harus diberikan pelayanan."
"Kalau perlu home visit atau luring bisa dilakukan terutama siswa SD."
"Dengan catatan maksimal 5 orang pengajaran langsung," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/7/2020).
Dorongan pembelajaran metode home visit dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan fasilitas kepada siswa yang terkendala metode dalam jaringan (daring).
Semisal tidak punya handphone ataupun kuota internet.
Termasuk juga melayani siswa yang membutuhkan bimbingan secara langsung maupun khusus seperti di sekolah luar biasa (SLB).
"Perlu diketahui bersama, tidak semua siswa punya fasilitasnya."