Berita Pendidikan
Di Kendal, Guru Boleh Gelar Pembelajaran Home Visit, Syaratnya Tiap Kelompok Maksimal 5 Siswa
Disdikbud Kabupaten Kendal mengizinkan pihak sekolah menggelar pembelajaran di luar jaringan melalui metode home visit atau guru berkunjung ke rumah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengizinkan pihak sekolah menggelar pembelajaran di luar jaringan melalui metode home visit atau guru berkunjung ke rumah siswa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi melalui Tribunbanyumas.com, Rabu (22/7/2020).
Akan tetapi dalam penerapannya, guru yang hendak memberikan bahan ajaran melalui metode itu, harus menggunakan alat pelindung diri (APD).
• Sekolah Swasta Kekurangan Siswa di Kendal, Faktor Minim Sosialisasi Hingga Sistem Zonasi
• Hajatan Pernikahan Boleh Digelar, Bupati Kendal: Asal Mau Terapkan Protokol Kesehatan
• Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status
• Mantan PPK Pegandon Gantikan Catur Riris, Akhmad Zaenutolibin Jabat PAW Komisioner KPU Kendal
Seperti menggunakan masker, sarung tangan, hingga membekali diri dengan membawa hand sanitizer.
Akan lebih bagus juga diberi tambahan face shield, baik untuk guru maupun peserta didiknya.
Wahyu juga membatasi jumlah siswa dalam satu kelompok maksimal 5 orang.
Hal tersebut agar proses pembelajaran tetap mematuhi protokol jaga jarak.
"Kami juga mendorong pihak sekolah agar kesulitan anak-anak harus diberikan pelayanan."
"Kalau perlu home visit atau luring bisa dilakukan terutama siswa SD."
"Dengan catatan maksimal 5 orang pengajaran langsung," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/7/2020).
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
metode pembelajaran home visit
guru home visit siswa
syarat guru home visit siswa
Running News
Pemkab Kendal
Kendal hari ini
Kendal
Disdikbud Kabupaten Kendal
Wahyu Yusuf Akhmadi
pembelajaran jarak jauh
pendidikan
protokol kesehatan
hand sanitizer
Masker
Sekolah
positif covid-19
pandemi Covid-19
Human Interest
Mahasiswa Unnes Protes, Nurdin Halid Bakal Diberi Gelar Doctor Honoris Causa, Ini Jawaban Rektorat |
![]() |
---|
Berbekal Baterai dan Sling Baja, Mahasiswa Unsoed Purwokerto Ciptakan Alat Deteksi Dini Longsor |
![]() |
---|
Begini Upaya Guru Olahraga Optimalkan Pembelajaran Daring di Temanggung |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Dana Taperum Pensiunan PNS Cair Mulai Bulan Ini |
![]() |
---|
Awal Februari 2021 di Kendal, Sekolah Berpeluang Mulai Gelar KBM Tatap Muka, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|