Jumat, 24 April 2026

Berita Nasional

Arak Bali Disebut Bisa Percepat Penyembuhan Pasien Covid-19, Ini Kata Gubernur Koster

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, ramuan terbuat dari bahan dasar arak tradisional dapat percepat penyembuhan pasien virus corona.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
Gubernur Bali, I Wayan Koster. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali kini sedang mengembangkan ramuan tradisional atau usada untuk mempercepat kesembuhan pasien positif yang tidak bergejala atau OTG.

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, ramuan tersebut terbuat dari bahan dasar arak tradisional Bali.

Arak itu diekstrak dan dicampur dengan bahan lain seperti daun jeruk limau dan minyak kayu putih.

Dragan Rencanakan Latihan Malam Hari di Stadion Citarum Semarang

Pemain Ipswich Town Ini Dipanggil Shin Tae-yong, Masuk Skuad Timnas U-19, Berikut Sosoknya

Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sungai Serayu, Diduga Tidak Bisa Berenang

53 Kasus Kekerasan Terjadi Selama 7 Bulan di Kabupaten Semarang, Romlah: Akibat Rusaknya Komitmen

Ramuan ini hanya diberikan kepada warga yang positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala.

Mereka dikarantina di tempat yang disediakan Pemprov Bali.

"Kami punya usada baru yang diterapkan di orang-orang positif."

"Orang terjangkit dikarantina ini itu kami lakukan treatment dengan usada berbahan arak Bali," kata Koster seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Ramuan tersebut dikembangkan beberapa peneliti yang ditugaskan Koster.

Ramuan itu dimasukkan ke dalam sebuah alat sehingga berubah menjadi uap yang dihirup pasien positif kategori OTG tersebut.

Koster mengklaim hal ini mampu mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19.

Ia mencontohkan, seorang pasien positif Covid-19 menjalani terapi tersebut selama dua hari.

Pada hari ketiga, pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

"Itu efektif sekali sembuh."

"Dua hari positif kemudian dilakukan treatment ini pada hari ketiga negatif."

"Sembuh, dan kami pulangkan," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved