Kamis, 23 April 2026

Berita Purbalingga

Bupati Purbalingga: BPD Harus Lebih Cermati Dana Desa, Rawan Risiko Penyelewengan

Ketua DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga, Dedi Priantono disebutkan badan permusyawaratan desa (BPD) merupakan mitra pemerintahan desa.

PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengucapkan selama kepada pengurus DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga yang telah dikukuhkan, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD Abpedsi) Kabupaten Purbalingga resmi dikukuhkan.

Kepengurusan DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga masa bakti 2019-2024 diketuai Dedi Priantoro.

Adapun sebagai wakil ketua adalah Sukarno.

Proyek TPA Bokong Semar Kota Tegal Mandek Lagi, Kali Ini Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Berlaku Mulai 30 Juli, Tim Relawan Mandiri Covid-19 Ambil Alih Tugas Gugus Tugas Kota Tegal

Petani Salak Desa Clapar Makin Mudah Nglangsir Hasil Panen, JUT Diresmikan Bupati Banjarnegara

Lockdown Kantor Pusat UNS Solo Diperkirakan Hingga Kamis, Ini Alasan Jamal Wiwoho

Seluruh pengurus dikukuhkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Pendopo Dipokusumo, Kantor Pemkab Purbalingga, Selasa (21/7/2020).

Ketua DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga, Dedi Priantono disebutkan badan permusyawaratan desa (BPD) merupakan mitra pemerintahan desa.

Hal itu sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Oleh sebab itu pihaknya akan terus bersinergi mengawal dan bermitra dengan pemerintah desa,  kecamatan maupun kabupaten.

"Kami akan  bermitra dan mengawal dalam pembangunan fisik maupun non fisik," turturnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, tujuan didirikan DPD Abpedsi adalah sebagai sarana silaturahmi, komunikasi, dan informasi antar anggota BPD se Kabupaten Purbalingga

Saat ini jumlah anggota BPD se Kabupaten Purbalingga ada 1.492 orang.

"1.492 itu tersebar di 224 desa di Kabupaten Purbalingga," tutur dia. 

Terpisah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berharap pengurus mampu menjadi wadah keluarga besar BPD se Purbalingga.

Tak lupa pula menjadi tempat koordinasi ketika muncul persoalan yang harus diselesaikan.

Dirinya meminta agar DPD Abpedsi Kabupaten Purbalingga segera mengurus badan hukumnya agar pemerintah dapat memfasilitasi dalam bentuk anggaran.

"Kami minta DPD Abpedsi segera mengurus badan hukumnya."

"Sehingga kami di Pemkab Purbalingga dapat memfasilitasi dalam bentuk anggaran."

"Dimana itu dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas, agar BPD lebih kuat," ujar Bupati yang akrab disapa Tiwi itu.

Ia menuturkan, BPD memiliki tugas yakni penyalur aspirasi masyarakat, mitra pemerintah desa dalam membuat peraturan-peraturan desa.

Termasuk juga berfungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa serta terhadap anggaran desa. 

Terlebih Dana Desa (DD) yang diterima tiap desa minimal mengelola dana sebesar Rp 1 miliar.

Dimana itu memiliki potensi risiko penyelewengan maupun penyalahgunaan anggaran.

“BPD harus lebih cermat juga hati-hati, karena dana yang banyak berpotensi penyelewengan."

"Jangan sampai aparatur pemerintah desa, termasuk BPD berurusan dengan aparatur penegak hukum," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Lahan Milik Perusahaan 2 Tang Boleh Disewa, Jadi Lokasi Relokasi PKL Alun-alun Kota Tegal

Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status

Pelaku Penipuan Modus Gandakan Uang Ditangkap di Madiun, Kini Menginap di Rutan Mapolresta Banyumas

Silakan Warga Lapor Jika Terjadi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Purbalingga Buka 258 Posko Pengaduan

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved