Pilkada Serentak 2020

Kisah Bupati Purbalingga Tiwi, Mau Nyoblos Terkendala Form C-6: sampai Hari H Saya Tak Menerimanya

Kisah Bupati Purbalingga Tiwi, Mau Nyoblos Terkendala Form C-6: sampai Hari H Saya Tak Menerimanya

Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Petugas PPDP melaksanakan proses coklti terhadap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendapa Dipokusumo. 

"Saat bertugas, PPDP dilengkapi dengan APD mulai dari masker, faceshield dan sarung tangan."

"Selain itu memperhatikan jarak aman, dalam kunjungannya PPDP mengupayakan untuk tidak masuk ke dalam rumah."

"Pemilih hanya diminta menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan dan Kartu Keluarga (KK)," paparnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nur Hakim mengatakan Bawaslu melakukan pemgawasan secara langsung proses pencoklitan. Pihaknya juga telah membuka posko pengaduan.

"Silakan masyarakat yang akan memgadukan terkait data pemilih bisa datang di posko Bawaslu maupun panwaslu yang ada di desa/ kelurahan dan di kecamatan," pungkasnya. (*)

Lagi, 28 ASN Purbalingga Diberi Sanksi, Total 51 PNS Terbukti Langgar Netralitas berkait Pilkada

KASN Terima 404 Laporan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Netralitas PNS dalam Gelaran Pilkada

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tak Patuhi Protokol Kesehatan, KPU: Bisa Dijatuhi Sanski

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved