Pilkada Serentak 2020

Kisah Bupati Purbalingga Tiwi, Mau Nyoblos Terkendala Form C-6: sampai Hari H Saya Tak Menerimanya

Kisah Bupati Purbalingga Tiwi, Mau Nyoblos Terkendala Form C-6: sampai Hari H Saya Tak Menerimanya

Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Petugas PPDP melaksanakan proses coklti terhadap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendapa Dipokusumo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga saat ini melakukan pemuktahiran data berupa pencocokan dan penelitian (coklit) ke sejumlah tokoh masyarakat.

Coklit terhadao tokoh masyarakat dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

Di antaranya terhadap Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan, dan Calon wWkil Bupati Zaini Makarim.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berbagi pengalamannya terkait kendala saat hendak mau nyoblos dalam gelaran Pemilu sebelumnya.

Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni

23 ASN Purbalingga Melawan! Laporkan Balik Bawaslu ke DKPP, Kuasa Hukum: Tidak Profesional

Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Purbalingga Diperiksa DKPP

2.129 PPDP Wajib Jalani Rapid Test sebelum Coklit di Lapangan, KPU Purbalingga: Sesuai PKPU

Bupati yang akrab disapa Tiwi itu, menceritakan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga, yang tak kunjung tidak mendapatkan form undangan C-6, bahkan hingga hari pencoblosan.

"Walaupun pada saat itu sudah ada proses coklit, tetapi pada hari H saya tidak mendapatkan form undangan C-6."

"Saat itu saya wakil bupati, tapi kok bisa ketriwal (terlewat-red)," ujar Bupati Tiwi saat dilakukan mengikuti proses coklit oleh PPDP di Pendapo Dipokusumo, Sabtu (18/7/2020).

Pengalaman tersebut, kata Tiwi, menjadi perhatian khusus dan bahan pembelajaran pada Pilkada Serentak 2020. 

Para petugas, baik yang ada di tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan dan kabupaten harus saling berkoordinasi.

Selain itu, memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdata di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat dicoklit serta mendapatkan form undangan C-6.

"Pasalnya tujuan coklit adalah untuk keakuratan data pemilih," tutur dia.

Ia mengajak masyarakat Purbalingga turut membantu petugas PPDP agar proses coklit bisa berjalan lancar dan sukses.

Selain itu mengajak masyarakat pesta demokrasi pemilihan bupati-wakil bupati Purbalingga yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.

“Ampun golput nggih bapak-ibu," tukasnya.

Sementara, Calon Wakil Bupati Purbalingga Zaini Makarim mengapresiasi pencoklitan yang dilakukan PPDP.

Penckolitan bertujuan agar ada pengecekan data riil di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved