Berita Purbalingga
Pak RT Minta Pemkab Purbalingga Alihkan Haknya untuk Keluarga Atun: Rumahnya Lebih Layak Dibedah
Atun, sapaan akrabnya hanya bisa menangis saat menceritakan dirinya tidak diverifikasi untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, padahal sangat layak.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Zaetun Arifah, warga Purbalingga Lor RT 06 RW 01 Kecamatan Purbalingga hanya bisa pasrah ketika nama suaminya Sapto Ristanto tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Lokasi rumahnya terletak di tengah kota Kabupaten Purbalingga.
Jika dilihat dari kondisi rumahnya, hanya berdinding anyaman bambu dan seng.
Sementara lantainya beralaskan tanah.
• Demokrat Dukungan Adik Ipar Ganjar Pranowo, Partai Penantang Calon Petahana di Pilbup Purbalingga
• Hacker Serang Website KPU, Link Klik Bersama Sempat Tak Bisa Diakses, Seperti di Purbalingga
• Kemenag Purbalingga: Sembelih Hewan Kurban, Ini Panduannya, Sesuai Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020
Akses menuju rumahnya melalui gang sempit dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Atun, sapaan akrabnya hanya bisa menangis saat menceritakan dirinya tidak diverifikasi untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
"Saya kecewa mengapa rumah ini yang tidak layak kok tidak dibantu," tutur dia, saat ditemui Tribunbanyumas.com, Jumat (17/7/2020).
Awal mula mengetahui dia tidak terdaftar mendapatkan bantuan bedah rumah saat ada yang melakukan verifikasi.
Pada daftar tersebut hanya muncul nama ketua RT setempat yang menerima bantuan.
"RT nya tidak enak karena rumah warganya tidak layak."
"Tetapi malah dia Ketua RT yang dapat."
"Sampai RT mengundurkan diri dari ketua RT," imbuhnya.
Bahkan ketua RT telah memperjuangkannya ke kelurahan untuk mengubah data pemerima.
"RT sudah bagus mau memperjuangkan."
"Bahkan Bupati Purbalingga juga akan meninjau langsung," tuturnya.