Berita Purbalingga
Pak RT Minta Pemkab Purbalingga Alihkan Haknya untuk Keluarga Atun: Rumahnya Lebih Layak Dibedah
Atun, sapaan akrabnya hanya bisa menangis saat menceritakan dirinya tidak diverifikasi untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, padahal sangat layak.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Namun Lurah tersebut tidak bisa mengubah data itu.
"Ya saya bilang kalau saya mengundurkan diri dari ketua RT," tutur dia.
Ia menuturkan, bantuan bedah rumah RTLH tersebut akan direalisasikan pada September 2020.
Dirinya tetap meminta agar hak yang diterimanya tersebut dialihkan ke warganya yang membutuhkan bedah rumah.
"Kalau tidak diubah saya akan mengundurkan diri."
"Masak sebagai RT saya mendapat bantuan, tapi warga yang membutuhkan tidak diberi," tutur dia.

• PSIS Semarang Gunakan Dua Lokasi Ini, Pusat Latihan Tim Mahesa Jenar Selama Kompetisi Liga 1
• Mau Terlibat Program Guru Penggerak Kemendikbud? Begini Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
• Kejari Salatiga Dirikan Posbindu, Sekaligus Berfungsi Jadi Klinik
Data Belum Diperbaharui
Lurah Purbalingga Lor, Fatah Sukri membenarkan, rumah Zaetun Arifah kondisinya sangat memprihatinkan.
Namun yang bersangkutan belum terdaftar dalam Pemutakhiran Basis Daftar Terpadu (PBDT).
"PBDT dari Kemensos adalah data pada 2015."
"Jadi, karena tidak masuk yang bersangkutan tidak dapat menerima," tutur dia.
Berdasarkan tersebut, kata dia, masih banyak rumah yang belum direhabilitasi.
Hal ini dikarenakan setiap tahun hanya mendapatkan beberapa jatah untuk rumah yang direhab.
"Hingga tahun ini rehab rumah belum selesai," tutur dia.
Fatah mengatakan, jika ingin menerima bantuan, yang bersangkutan tidak menerima dari RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD.