Berita Jateng

Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Terhadap Syekh Puji, Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Terhadap Syekh Puji, Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
TribunBanyumas.com/Rifqi Gozali
Konferensi pers, penghentian penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh Syekh Puji di Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2020). 

Waktu itu, menurut Endra, Apri ditelepon oleh Syekh Puji untuk datang menjadi salah satu saksi pernikahannya dengan D.

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk dipangkuannya, kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain."

"Lantas menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," jelas Endar.

Endar lalu menjelaskan, saat menerima aduan itu, pihaknya lebih dulu melakukan investigasi dengan menemui 2 orang saksi lain di pernikahan Syekh Puji tersebut.

Selain itu, Endar juga mendatangi ibu korban.

"Saya mendatangi 2 orang saksi lain dan Ibu korban yang bernama Edg dirumah masing- masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di Pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut" jelas Endar. (*)

Syekh Puji Blak-blakan soal Kabar Menikahi Anak Usia 7 Tahun: Skenario Permintaan Uang Rp35 Miliar

Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Polisi Ungkap Artis HH Sudah 1 Tahun Terjun ke Dunia Prostitusi: Tergiur Keuntungan Finansial

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved