Berita Kriminal
Rampok Bertopeng Gondol Emas Imitasi, Ditembak saat Jual Perhiasan, Polisi: Coba Melarikan Diri
Rampok Bertopeng Gondol Emas Imitasi, Ditembak saat Jual Perhiasan, Polisi: Coba Melarikan Diri
"Pada saat pengembangan kasus pencarian 1 tersangka lain yang masih DPO berinisial S, tersangka MH melawan petugas dan berusaha nmelarikan diri sehingga harus diberi tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya hingga pelaku tersungkur dan berhasil ditangkap kembali," jelas Kapolsek Jhoni Martin.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon seluler, 1 buah gelang emas imitasi,1 buah kalung emas imitasi1 buah kalung emas imitasi warna kuning bentuk padi, 1 buah cincin imitasi dan uang sebesar Rp3,5 juta hasil penjualan 1 suku gelang emas hasil curiannya.
Polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain S yang masih buron. Atas perbuatannya MH terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pencuri Bertopeng Beraksi di OKI, Gondol Perhiasan Emas yang Ternyata Imitasi
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Pedagang Pasar Sokaraja Banyumas Positif Covid-19, Dinkes Lakukan Tes Swab Tambahan
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?