Berita Kriminal

Rampok Bertopeng Gondol Emas Imitasi, Ditembak saat Jual Perhiasan, Polisi: Coba Melarikan Diri

Rampok Bertopeng Gondol Emas Imitasi, Ditembak saat Jual Perhiasan, Polisi: Coba Melarikan Diri

net.
Ilustrasi aksi rampok bertopeng dan bersenjata tajam - Polisi menambak komplotan rampok bertopeng ketika hendak menjual perhiasan hasil jarahan. Sialnya, perhiasan yang digondol ternyata emas imitasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Polisi berhasil menangkap anggota komplotan rampok bertopeng, yang menguras sejumlah perhiasan dan emas imitasi serta uang tunai jutaan rupiah, yang beraksi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Rampok tersebut ditangkap petugas polisi dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk, saat hendak menjual perhiasan hasil jarahannya.

Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas alias tembakan, karena pelaku melarikan diri saat hendak ditangkap.

Adalah MH warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Ogan Komering Ulu Timur, rampok yang ditembak polisi itu.

Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Sengaja Tabrak Polisi hingga Meninggal di Subang, Terancam Hukuman Mati

66 Jurnalis di Surabaya Positif Covid-19 Dua Meninggal, Ini 3 Hal yang Mendesak Dievaluasi

Viral, Kakek Pemerkosa Bocah Tak Dijebloskan ke Penjara Hanya Jadi Tahanan Kota, Apa Kata Polisi?

18 Lembaga Segera Dihapuskan, Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Dibentuk Persiden Jokowi

Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Jhoni Martin mengatakan dalam siaran persnya Rabu (15/7/2020), peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Desa Ulak Kapal Kecamatan Tanjung Lubuk Ogan Komering Ilir pada tanggal 12 Juli lalu.

Tersangka MH dengan rekannya S dengan mengunakan penutup wajah masuk ke rumah A Bastari pada pukul 03.30 WIB dini hari setelah mencongkel pintu belakang rumah A Bastari.

Korban diancam dan diikat

"Kemudian dua orang pelaku MH dan S masuk ke dalam, 1 orang pelaku lalu membangunkan korban serta anak dan istrinya yang saat itu sedang tidur."

"Pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, 1 orang pelaku lain mengikat korbannya di tiang di tengah rumah dengan mengunakan kain," jelas Jhoni Martin melalui siaran persnya.

"Setelah pemilik rumah berhasil dilumpuhkan pelaku lalu mengambil 1 buah gelang emas imitasi warna kuning bentuk rantai."

"Lalu 1 buah kalung emas imitasi warna kuning bentuk rantai,1 buah kalung emas imitasi warna kuning bentuk padi, 1 buah cincin imitasi," tambah Jhoni.

Selain itu kedua pelaku juga mengambil 2 buah telepon seluler, 1 unit sepeda motor, 1 suku belang emas asli, uang Rp2.000.000.

Total kerugian diperkirakan Rp15.000.000.

Proses penangkapan pelaku MH jelas Jhoni Martin terjadi pada Senin (13 Juli 2020).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Johny Martin bersama Kanit Reskrin Ipda Usman Gumanti.

Ditangkap saat jual emas curian

Tersangka ditangkap di Pasar Shoping Center Kayuagung saat menjual emas hasil curiannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved