Berita Kriminal
Pecatan Polri Ditembak Polisi, Digrebek Sedang Pesta Sabu, Mau Bacok Petugas saat Hendak Ditangkap
Pecatan Polri Ditembak Polisi, Digrebek Sedang Pesta Sabu, Mau Bacok Petugas saat Hendak Ditangkap
Mantan anggota polisi
Arifin mengatakan, Jakop merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir briptu.
Jakop dipecat sebagai anggota Polri karena terjerat kasus pencurian dan desersi pada 2015.
Saat itu, Jakop bertugas di Polres Simalungun.
Pada 2018, Jakop kembali mendekam dalam penjara karena kasus narkoba. Ia dipenjara selama dua tahun dan bebas pada Desember 2019.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) juncto 132 Subs 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."
"Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," jelas Arifin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Polisi Diringkus Saat Pesta Sabu, Sempat Melawan Pakai Parang
• Rekrutmen Calon Perwira Penerbang TNI Dinas Pendek, Simak Kebutuhan dan Info Lengkapnya Berikut Ini
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?