Berita Kriminal

Pecatan Polri Ditembak Polisi, Digrebek Sedang Pesta Sabu, Mau Bacok Petugas saat Hendak Ditangkap

Pecatan Polri Ditembak Polisi, Digrebek Sedang Pesta Sabu, Mau Bacok Petugas saat Hendak Ditangkap

Istimewa
Ilustrasi tersangka penuyalahgunaan sabu-sabu - Seorang pecatan Polri, Jakp, teratangkap basah saat menggelar pesat sabu bersama dua orang rekannya. Bukannya menyerah, saat hendak ditangkap petugas kepolisian, Jakop justru melawan. Walhasil pecatan Polri itu ditembak oleh polisi. 

Saat polisi menemukan barang bukti sabu, Jakop kembali menyerang menggunakan parang. Polisi pun terpaksa menembak kaki pecatan Polri itu.

TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Anggota kepolisian di Kota Medan terpaksa menambak Jakop HS (48), seorang pecatan Polri, karena melawan dan mau membacok petugas saat hendak ditangkap.

Pecatan Polri itu digrebek petugas saat sedang menggelar pesat sabu bersma dua orang rekannya, di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020).

Jakop ditankgap bersama dua rekannya, M Hus (42) dan Pramudia Ternando (29).

Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat ada tiga orang laki-laki yang memakai narkoba jenis sabu di Jalan Bukit Barisan.

Lagi, 28 ASN Purbalingga Diberi Sanksi, Total 51 PNS Terbukti Langgar Netralitas berkait Pilkada

Puluhan Anak-anak Ini Belajar di Kuburan, Ternyata Malah Diinisiasi Polisi, Begini Ceritanya

Sedang Enak Tidur Nyenyak Pria di Kebumen Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Persoalan Aset, Puluhan Personel TNI Geruduk Kantor Wali Kota Magelang, Langsung Pasangi Plang

Petugas lalu turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu.

Benar saja, petugas memastikan bahwa informasi itu benar.

Selanjutnya, polisi pun hendak menangkap ketiganya, karena tertangkap basah sedang pesta sabu.

Saat hendak ditangkap petugas, Jakop sempat melakukan perlawanan sebanyak dua kali.

Pertama, Jakop mencoba menyerang petugas dengan alat penggaruk sampah.

"Petugas memberikan tembakan peringatan, dan pelaku meletakkan garukan sampah yang dipegangnya," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin di Polsek Medan Timur, Jumat.

Petugas pun menggeledah lokasi tersebut.

Saat polisi menemukan barang bukti sabu, Jakop kembali menyerang menggunakan parang.

Polisi pun terpaksa menembak kaki pecatan Polri itu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sisa narkoba jenis sabu yang belum dipakai, alat hisap, garukan sampah, parang, dan satu sepeda motor.

Mantan anggota polisi

Arifin mengatakan, Jakop merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir briptu.

Jakop dipecat sebagai anggota Polri karena terjerat kasus pencurian dan desersi pada 2015.

Saat itu, Jakop bertugas di Polres Simalungun.

Pada 2018, Jakop kembali mendekam dalam penjara karena kasus narkoba. Ia dipenjara selama dua tahun dan bebas pada Desember 2019.

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) juncto 132 Subs 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

"Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," jelas Arifin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Polisi Diringkus Saat Pesta Sabu, Sempat Melawan Pakai Parang

Rekrutmen Calon Perwira Penerbang TNI Dinas Pendek, Simak Kebutuhan dan Info Lengkapnya Berikut Ini

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved