Berita Wonosobo

Umpankan Dua Gadis Bau Kencur Cari Kenalan di Medsos, Modus Pemerasan Geng Remaja di Wonosobo

Umpankan Dua Gadis Bau Kencur untuk Cari Kenalan di Medsos, Modus Pemerasan 4 Pemuda di Wonosobo

Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Tribunbanyumas.com/Khoirul Muzaki
Polres Wonosobo mengamankan 6 orang anggota geng remaja, yang melakukan aksi pemerasan, dengan mencari sasaran di media sosial (medsos). Dua gadis bau kencur diajdikan umpan untuk mencari kenalan di medsos, sebagai calon korban. 

Pelaku yang mengaku kakak dari salah satu gadis itu pun mengancam korban dengan nada keras. Ia mengancam akan membawa korban ke Polsek atau Kades maupun orang tua kedua gadis di bawah umur tersebut. Sebab korban dituduh membawa lari perempuan yang diakui sebagai adiknya itu.

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Empat pemuda dan dua remaja putri di Wonosobo --lima di antaranya masih di bawah umur-- ditangkap jajaran Satreskrim Polres setempat, karena terlibat aksi pemalakan.

Modusnya, geng remaja ini mengumpankan dua gadis bau kencur alias masih di bawah umur, anggota komplotan tersebut, untuk mencari kenalan di media sosial (medsos).

Lalu, mengajak calon korban kopi darat (kopdar) utawa bertemu secara langsung di sebuah tempat yang cukup sepi.

Kantor Desa Rabak Digeruduk Warga, Kades Tak Bisa Dihubungi, Dugaan Penyelewengan Tiga Sumber Dana

Video Viral Rombongan Emak-emak Diusir, Lagi Piknik di Pantai Cemoro Sewu Batang

Ini Panduan Lengkap Protokol Penyelenggaraan Salat Iduladha, Termasuk Saat Sembelih Hewan Kurban

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Saat dua gadis bau kencur itu bertemu dengan calon korban, keempat pemuda ini datang dan memainkan sandiwara.

Seolah-olah, dua gadis tanggung itu telah beberapa hari menghilang, dan mereka menuduh calon korban telah melarikan keduanya.

Mereka yang mengaku sebagai keluarga si gadis, bahkan ada yang mengaku sebagai kakaknya, kemudian meminta dan merampas barang berharga korban.

Dua gadis bau kencur yang dijadikan umpan adalah, SA (14) MA (14), warga Kecamatan Mojotengah.

Korbannya pun pemuda di bawah umur, TY (15), warga Kecamatan Watumalang Wonosobo.

Kronologi

Sabtu (20/6/2020) lalu, jadi momentum pertemuan mereka yang berawal dari hubungan di dunia maya.

Mereka pun janjian di Bukit Sembrani Kecamatan Watumalang.

TY tidak sendirian ke bukit itu. Ia bersama temannya, RK menemui dua gadis yang dikenal lewat facebook itu.

Tetapi tanpa diduga, saat sedang berada di bukit, mereka mendadak didatangi empat orang pemuda.

Empat pemuda anggota geng remaja. Polres Wonosobo mengamankan 6 orang anggota geng remaja, yang melakukan aksi pemerasan, dengan mencari sasaran di media sosial (medsos). Dua gadis bau kencur diajdikan umpan untuk mencari kenalan di medsos, sebagai calon korban.
Empat pemuda anggota geng remaja. Polres Wonosobo mengamankan 6 orang anggota geng remaja, yang melakukan aksi pemerasan, dengan mencari sasaran di media sosial (medsos). Dua gadis bau kencur diajdikan umpan untuk mencari kenalan di medsos, sebagai calon korban. (Tribunbanyumas.com/Khoirul Muzaki)

Satu di antaranya mengaku sebagai kakak gadis itu.

Ia langsung menuduh korban melarikan dua gadis yang disebutnya sempat hilang dan dicari-cari orang tuanya itu.

Tudingan itu disertai intimidasi oleh pelaku dengan mendorong tubuh korban.

"Sambil mendorong dada bagian atas sebelah kanan korban menggunakan tangan kanan sehingga tubuh korban terdorong ke belakang," kata Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Mochamad Zazid

Pelaku yang mengaku kakak dari salah satu gadis itu pun mengancam korban dengan nada keras.

Ia mengancam akan membawa korban ke Polsek atau Kades maupun orang tua kedua gadis di bawah umur tersebut.

Sebab korban dituduh membawa lari perempuan yang diakui sebagai adiknya itu.

Dia kemudian mengaku telah mencari adiknya selama 4 hari hingga menghabiskan uang sebanyak Rp2 juta untuk proses pencarian.

Karenanya, ia meminta uang ganti rugi kepada korban, namun hanya senilai Rp1 juta.

Sayang korban tidak memiliki uang sebanyak itu.

Seakan tak hilang akal, pelaku meminta jaminan HP VIVO warna hitam merah milik korban seharga kurang lebih Rp1,6 juta.

Korban yang terdesak dan tidak berdaya terpaksa memberikan handphone miliknya tersebut ke pelaku.

Setelah handphone diberikan, korban dan temannya disuruh pulang.

"Karena kejadian tersebut Korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp1,6 juta," katanya.

Korban pun kemudian melaporkan apa yang menimpanya ke pihak kepolisian.

Polres Wonosobo pada akhirnya berhasil membekuk para pelaku yang tiga di antaranya masih di bawah umur.

Mereka harus mempertanggungjawbakan perbuatannya di muka hukum, karena diduga melakukan pemerasan.  (*)

Resmi! Paslon ARTYS Kantongi Rekomendasi PKB dan PDIP dalam Kontestasi Pilkada Blora 2020

Jangan Edarkan Kotak Amal, Kemenag Terbitkan Panduan Salat Iduladha di Masa Pandemi

Jeritan Hati Kulsum, yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandungnya Gara-gara Motor: Anak Tetaplah Anak

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved