Berita Jawa Tengah
Berapa Jumlah Insentif Tenaga Kesehatan di Jateng? Yulianto Prabowo: Maaf, Saya Tidak Tahu
85 persen rumah sakit dan pemerintah daerah mengajukan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien corona (Covid-19).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinkes Jateng mencatat sudah 85 persen rumah sakit dan pemerintah daerah mengajukan klaim pencairan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien corona (Covid-19).
Persentase itu dari total fasilitas kesehatan di Jawa Tengah sebanyak 58 rumah sakit ditambah 28 dinas kesehatan kabupaten/kota.
Untuk semua fasilitas kesehatan lini satu dan dua penanganan Covid-19 diklaim sudah melakukan pengajuan insentif.
• Mohon Maaf, KA Ranggajati Kembali Berhenti Beroperasi, Hasil Evaluasi Okupansi Penumpang
• Kantor Desa Rabak Digeruduk Warga, Kades Tak Bisa Dihubungi, Dugaan Penyelewengan Tiga Sumber Dana
• Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk
• Bupati Banyumas: Jangan Perempuan Saja yang Jadi Objek, Pria Juga Harus Mau KB
"Untuk jumlah tenaga kesehatan yang mengajukan Dinkes Jateng tidak mengetahui."
"Lantaran yang melakukan verifikasi dinas kesehatan di tiap kabupaten/kota yang dikirim langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)."
"Karena itu, kami tidak bisa menyebut jumlah yang mengajukan," kata Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/7/2020).
Begitu juga jumlah tenaga kesehatan yang telah memperoleh pencairan dana insetif, pihaknya tidak bisa menyebut jumlah.
Pasalnya, dana insentif langsung dikirim ke rekening pribadi masing-masing tenaga kesehatan.
Yulianto menjelaskan, ada beberapa rumah sakit yang tidak mengajukan klaim, lantaran kemungkinan tidak merawat pasien corona.
"Namun, beberapa rumah sakit sudah ada yang mengabarkan bahwa tenaga kesehatannya telah menerima insentif. Misalnya RS Telogorejo Semarang," jelasnya.
Ketika ditanya besaran dana yang diterima, menurutnya berbeda-beda.
Ada sistem penyekoran (scoring) atau indeks yang dipakai untuk menentukan besaran insentif.
"Ada rumah sakit yang hanya menerima pasien satu, hanya dirawat tiga hari, misalnya."
"Itu pasti akan jadi pertimbangan besaran uang yang diterima. Semua ada indeksnya," Yulianto menambahkan.
Sebelumnya, saat kunjungan ke Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo juga sempat menyinggung penggunaan anggaran belanja di Kemenkes.
Termasuk di dalamnya untuk insentif tenaga kesehatan yang masih rendah.
Ia sudah memerintahkan semua kementerian dan lembaga agar segera menggelontorkan anggaran belanja.
Dia pun melakukan pemantauan setiap harinya.
"Kami sekarang tahu setiap hari kementerian ini sudah keluar berapa persen, lembaga ini sudah keluar berapa persen."
"Kalau masih rendah, kami telepon, langsung ditegur."
"Langsung menterinya atau kepala lembaganya," tegasnya.
Jokowi menegaskan, dalam kondisi pandemi ini, anggaran belanja harus segera digelontorkan.
Sebab, hal itu akan memperbanyak peredaran uang di masyarakat sehingga ekonomi bisa terkerek. (Mamduh Adi)
• Wawan Ajak Korban Isi BBM di SPBU Kendal, Tipu Bisa Gandakan 2 Kali Lipat, Padahal Uang Palsu
• Vonetta Awalnya Minder Ikuti Lomba Lukis Poster, Siswi SDN 1 Kebanggan Banyumas Ini Raih Juara 1
• Tes Swab Massal Sudah Dimulai, Setiap Hari 200 Sampel Secara Acak di Banyumas
• Ini Panduan Lengkap Protokol Penyelenggaraan Salat Iduladha, Termasuk Saat Sembelih Hewan Kurban