Berita Kriminal
Todongkan Senjata dan Ngaku Anggota Buser, Modus Hendra Ingin Kencani PSK di Bawah Umur Gratis
Todongkan Senjata dan Ngaku Anggota Buser, Modus Hendra Ingin Kencani PSK di Bawah Umur Gratis
Setelah itu, rekannya RS akan memesan dua kamar setelah korban sepakat untuk kencan.
"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.
Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.
Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.
"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngaku Anggota Buser, Hendra Cabuli dan Ancam Bocah 14 Tahun Pakai Pistol Rakitan
• Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi
• Video Rekaman CCTV Ludahi Mangkok Pembeli Viral, Sekarang Begini Nasib Penjual Bakso Cuanki
• Tren Gowes Booming, Toko di Inggris Kehabisan Stok, Produsen Sepeda Indonesia Takut Pegang Hp
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?