Teror Virus Corona
Pesta Pernikahan Berujung Duka di Semarang, Dinkes: Sudah Ada 10 Positif Covid-19
Dari hasil penelusuran, Kepala Dinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam menyebutkan, ada 10 yang dinyatakan positif Covid-19 dari Klaster Pernikahan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Lanjut Hakam, mereka sudah dilakukan swab kedua dan ketiga.
Saat ini, ada 2 yang masih positif Covid-19.
Berdasarkan laporan, kata dia, ada sekira 20 orang dari keluarga pengantin perempuan yang hadir dalam pernikahan.
Ditambah dari keluarga pengantin laki-laki yang diperkirakan jumlahnya lebih banyak.
Sementara, aturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tidak boleh lebih dari 30 orang.
"Kami sebetulnya sudah mencoba berkomunikasi dengan teman-teman Kemenag."
"Kami sama-sama memutus mata rantai Covid-19."
"Sebelum pihak penghulu juga sudah datang untuk memberikan catatan khusus."
"Kami juga sudah memberi catatan, tapi ternyata tidak diindahkan," terangnya.
• Unnes Dijatah 2.330 Mahasiswa Baru Beasiswa Program KIP-Kuliah
• Uji Kir Kendaraan Tetap Buka di Batang, Jam Layanan Hanya Dibatasi Sampai Pukul 12.00
• Kota Tegal Peringkat Ketiga Capaian Sensus Penduduk Online se- Jawa Tengah
• Berbentuk Paket Sembako, Baznas dan IPHI Banjarnegara Bantu Warga Terdampak Covid-19
Awal Mula Muncul Klaster Pernikahan di Semarang
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi membeberkan kasus pesta pernikahan di wilayahnya yang berujung duka.
Pesta pernikahan yang digelar tanpa menghiraukan protokol kesehatan saat pemberlakuan PKM itu memakan korban tewas karena positif Covid-19.
Bahkan beberapa orang kerabat pengantin ada yang kritis dan positif hingga saat ini.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Hendi tersebut, klaster pesta pernikahan ini menyumbang lonjakan yang cukup besar di Kota Lunpia.
Warga ternyata ada nekat menggelar pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan PKM di Kota Semarang.