Berita Kriminal
Pegawai BMT Insan Mandiri di Banyumas Gelapkan Uang Nasabah, Jumlahnya Bisa Capai Rp 2 Miliar
Pegawai BMT Insan Mandiri, ES (24) warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Pihak Reskrim Polresta Banyumas masih mencoba mengembangkan kasus ini.
Sementara ini korban yang melapor baru lima orang.
Apabila berdasarkan informasi, ada sekira 45 korban dan belum semuanya melapor.
Berdasarkan laporan awal kerugian yang ditangani ada sekira Rp 450 juta dari lima pelapor.
Jika semua yang merasa menjadi korban melapor kerugian bisa berkembang hingga sekira Rp 2 miliar.
Seorang pelapor, Septi Yuliana (30) merasa marah dan kesal karena uangnya tidak ada di BMT Insan Mandiri.
"Saya mulai kesal saat ingin ambil tabungan dan deposito tapi ditunda terus."
"Alasan yang bersangkutan itu, masih masa pandemi Covid-19," terangnya.
Padahal Septi, uang itu hendak digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama masa pandemi ini.
Karena curiga dan penasaran, akhirnya dia datang ke kantor BMT Insan Mandiri dan ternyata tidak ada uang, hanya ada kartu depositonya abal-abal.
Dirinya akhirnya bersama rekannya yang lain melapor ke polisi. (Permata Putra Sejati)
• Beroperasi Mulai Hari Ini, Gunakan Layanan Freeder Trans Semarang, Dari BSB Menuju Kampus Unnes
• Tiap Jumat, ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda, Berangkat Maupun Pulang Kantor
• Sekda Kabupaten Semarang Dianggap Langgar Netralitas ASN, Ini Hasil Lengkap Rekomendasi KASN
• Alhamdulillah Non Reaktif, Rapid Test Kedua Terhadap Keluarga Bos Warteg Asal Tegal