Berita Kriminal
Pegawai BMT Insan Mandiri di Banyumas Gelapkan Uang Nasabah, Jumlahnya Bisa Capai Rp 2 Miliar
Pegawai BMT Insan Mandiri, ES (24) warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Menggelapkan uang nasabah, pegawai BMT Insan Mandiri, ES (24) warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (19/6/2020).
Tersangka diduga telah menggelapkan dana nasabah di BMT Insan Mandiri itu sejak 2016.
Total kerugian nasabah akibat perbuatan tersangka itu mencapai sekira Rp 2 miliar.
• Bersepeda di Jalanan Perkotaan Juga Bakal Diatur, Ini Rencana Dishub dan Satlantas Polresta Banyumas
• Ini Sanksi Sosial Pelanggar Aturan PKM Kendal, Efektif Diterapkan Mulai Sabtu 20 Juni
• Aturan Jam Malam Belum Diperlonggar, Kapolresta Banyumas: Masih Banyak Titik Kumpul di Pertokoan
• Ini Syarat Wajib Tempat Wisata Bisa Dibuka Lagi di Banyumas
"Nasabah diminta uangnya sejak berdiri pada 2016 dengan alasan aman dan mendapat bunga yang tinggi."
"Para nasabah yang tertarik lalu menyimpan sejumlah uang."
"Yang disimpan rata-rata berbentuk deposito hingga ratusan juta Rupiah," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada TribunBanyumas.com, Jumat (19/6/2020).
Selain deposito, tersangka juga menjanjikan investasi mobil hingga tiket proliga.
Setelah bertahun-tahun, para korban justru kesulitan ketika hendak mengambil uangnya.
Para nasabah kemudian mulai curiga dan pada akhirnya beramai-ramai mendatangi kantor BMT Insan Mandiri, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas pada Kamis (18/6/2020).
Setelah dicek ternyata hanya sebagian saja yang tercatat dalam sistem keuangan lembaga tersebut.
Kasatreskrim menjelaskan, jika tersangka memalsukan kartu dan slip setoran dengan mencetak sendiri dan tanda tangan manager yang dipalsukan.
Hal itu nampak tidak adanya stempel dan nomor seri serta nomor nasabah.
"Ini sangat berbeda dengan bentuk aslinya."
"Bila yang terbuat dari kertas seperti piagam."
"Sedang yang dipalsukan terbuat dari kertas biasa," imbuhnya.
Pihak Reskrim Polresta Banyumas masih mencoba mengembangkan kasus ini.
Sementara ini korban yang melapor baru lima orang.
Apabila berdasarkan informasi, ada sekira 45 korban dan belum semuanya melapor.
Berdasarkan laporan awal kerugian yang ditangani ada sekira Rp 450 juta dari lima pelapor.
Jika semua yang merasa menjadi korban melapor kerugian bisa berkembang hingga sekira Rp 2 miliar.
Seorang pelapor, Septi Yuliana (30) merasa marah dan kesal karena uangnya tidak ada di BMT Insan Mandiri.
"Saya mulai kesal saat ingin ambil tabungan dan deposito tapi ditunda terus."
"Alasan yang bersangkutan itu, masih masa pandemi Covid-19," terangnya.
Padahal Septi, uang itu hendak digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama masa pandemi ini.
Karena curiga dan penasaran, akhirnya dia datang ke kantor BMT Insan Mandiri dan ternyata tidak ada uang, hanya ada kartu depositonya abal-abal.
Dirinya akhirnya bersama rekannya yang lain melapor ke polisi. (Permata Putra Sejati)
• Beroperasi Mulai Hari Ini, Gunakan Layanan Freeder Trans Semarang, Dari BSB Menuju Kampus Unnes
• Tiap Jumat, ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda, Berangkat Maupun Pulang Kantor
• Sekda Kabupaten Semarang Dianggap Langgar Netralitas ASN, Ini Hasil Lengkap Rekomendasi KASN
• Alhamdulillah Non Reaktif, Rapid Test Kedua Terhadap Keluarga Bos Warteg Asal Tegal