Berita Kriminal

Enam Oknum Ditkrimsus Polda NTT Terancam Dipecat, Diduga Peras Tersangka Korupsi Hingga Rp 700 Juta

Propam Polda NTT menyelidiki dan memeriksa keterlibatan enam orang penyidik Ditkrimsus Polda NTT yang diduga memeras Baharuddin Tony.

Editor: deni setiawan
net.
Ilustrasi kasus suap dan korupsi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUPANG - Seorang tersangka kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah diperas beberapa anggota kepolisian.

Hal itu pun membuat pihak Propam Polda NTT turun tangan.

Saat ini pihak Propam Polda NTT menyelidiki dan memeriksa keterlibatan enam orang penyidik Ditkrimsus Polda NTT yang diduga memeras Baharuddin Tony itu.

Lagi, Keluarga Jemput Paksa Pasien Covid-19, Kali Ini Terjadi di Klinik Bhakti Padma Blora

Janji Bupati Banyumas Kepada Pasien Sembuh Covid-19: Bantu Latih Keterampilan dan Modal Usaha

KA Kamandaka Kembali Layani Penumpang Mulai 19 Juni, Relasi Purwokerto-Semarang, Berikut Jadwalnya

"Ada dugaan pemerasaan oleh penyidik terhadap tersangka kasus benih bawang ini."

"Paminal Polda NTT yang telah membuat laporan polisi," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Kombes Pol Johannes menuturkan, Propam Polda NTT telah menyelidiki dan memeriksa enam orang penyidik Polda NTT.

Itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyidik menerima sejumlah uang dari tersangka pelaku tindak pidana korupsi.

Setelah menerima informasi dugaan pemerasan itu, lanjut Kombes Pol Johannes, Paminal Polda NTT membuat laporan polisi pada 5 Mei 2020.

"Dari penyelidikan Propam Polda NTT sudah ada enam orang saksi dan telah ditetapkan satu orang anggota penyidik menjadi terperiksa."

"Itu karena diduga menerima sejumlah uang dari tersangka pelaku tindak pidana korupsi," ujar dia.

Kombes Pol Johannes berharap, jika ada bukti pendukung berupa video dan sebagainya oleh korban pemerasan, bisa disampaikan ke pihak Polda NTT.

Karena, kata Kombes Pol Johannes, Kapolda berkomitmen penyidik tidak boleh melakukan pemerasan kepada para saksi maupun tersangka kasus apapun.

Jika terbukti melakukan pemerasan, kata Kombes Pol Johannes, pimpinan akan menindak tegas anggota polisi tersebut.

Musim Kemarau Tahun Ini Cenderung Basah di Jateng, Berikut Penjelasan Lengkap BMKG

Petugas Gerebek Tempat Produksi Jamu Ilegal di Kroya Cilacap, Sebagian Gunakan Bahan Kimia Obat

Dua Kebijakan Bakal Diterapkan di Banyumas, SOP Bikin Hajatan Hingga Perlonggar Sistem Satu Arah

"Untuk sanksi, jika berkas pemeriksaan sudah lengkap dan kemungkinan paling berat akan dipecat."

"Karena sudah melanggar profesi sebagai anggota Polri," tegas Kombes Pol Johannes.

Secara terpisah, Joao Meco selaku Kuasa Hukum Baharuddin Tony menyebut, kliennya diperas oleh penyidik polisi dengan angka mencapai Rp 700 juta.

"Ada transfer ke nomor rekening dan nama orang yang menerima itu serta bank-nya jelas."

"Penyerahan uang kepada para polisi itu ada saksi."

"Ada rekaman pelat mobil yang mereka pakai di mana lokasinya. Saksinya dua orang," ungkap Joao.

Joao merinci, transfer melalui rekening ke anggota polisi itu sebanyak dua kali dan dua kali penyerahan langsung di orang yang berbeda di momen yang berbeda.

"Sehingga total keseluruhan klien kami kasih uangnya sebanyak Rp 700 juta lebih," kata Joao.

Joao berharap, pimpinan polisi bisa menindak tegas oknum anggota polisi yang telah memeras kliennya.

Untuk diketahui, tim Ditkrimsus Polda NTT menangkap dan menahan 9 pelaku yang terlibat kasus dugaan korupsi benih bawang merah dengan anggaran Rp 9,6 miliar.

Pengadaan benih bawang merah itu di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT, pada tahun anggaran 2018.

Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Herry Tri Maryadi mengatakan, sembilan orang yang ditangkap itu yakni YN, EPMM, SDS, YKB, AKA, KAK, MB, SB, serta BT. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Peras Tersangka Korupsi Rp 700 Juta, 6 Polisi Diperiksa Propam Polda NTT"

Kisah Guru SD Cari Anak yang Mau Sekolah, Tiap Hari Telusuri Gang Kompleks Makam Bergota Semarang

Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas

Zona Risiko Rendah Covid-19, Dinkes Jateng Restui Banyumas Terapkan New Normal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved