Berita Semarang
ASN Tak Perlu Ada Lembur, Jam Kerja Sudah Diatur Pemkot Semarang Selama New Normal
Jam kerja ASN Pemkot Semarang mulai pukul 7.30 hingga pukul 15.00 dengan sistem sebagian bekerja dari rumah dan sebagian bekerja di kantor.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Kalau suhunya 37,8 derajat Celcius atau lebih, apalagi memiliki gejala dipastikan tidak boleh masuk ruangan," imbuh Litani.
Peralatan yang dipakai bersama, sambungnya, juga harus dibersihkan setiap jam.
Sementara penyemprotan disinfektan secara keseluruhan akan dilakukan sepekan sekali.
BPBD Kota Semarang juga akan berkeliling membersihkan kantor-kantor pemerintahan.
Pemkot Semarang juga meminimalisasi pertemuan-pertemuan dengan mengalihkan melalui video conference.
Apabila tidak ada hal mendesak, ASN juga tidak dianjurkan untuk lembur.
"Kalau tidak perlu sekali, tidak usah lembur."
"Kalau lembur capai, kadang-kadang sampai rumah tidak sempet ngapa-ngapain."
"Dalam surat edaran, kami juga sampaikan jangan sentuh anggota keluarga sebelum membersihkan diri sendiri," tambahnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Masih Ada Empat Klaster Penyebaran Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein Ingatkan Warga Soal Ini
• Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas
• Peserta Mandiri Kelas III BPJS Kesehatan Cukup Setor Iuran Bulanan Rp 25.500
• Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Turun, Listyati Minta Revisi Target Tahun Ini