Berita Purbalingga

23 ASN Disdikbud Purbalingga Sudah Dikenai Sanksi, BKPP: Sebatas Pelanggaran Kode Etik

Sanksi yang diberikan sebatas sanksi moral kepada 23 ASN di Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala BKPP Kabupaten Purbalingga, Heriyanto menunjukkan surat balasan KASN terkait sanksi yang diberikan kepada 23 ASN di Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga, Senin (15/6/2020). 

Sanksi itu dijatuhkan oleh Bupati Purbalingga sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti selama 14 hari kerja," jelasnya.

Sementara untuk 28 ASN lainnya yang mendapat rekomendasi KASN, kata dia saat ini masih dirapatkan dengan majelis kode etik.

Setelah itu dimintakan persetujuan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Setelah Surat Keputusan (SK) turun, kami akan mengundang yang bersangkutan untuk dihadirkan dalam rapat terbuka," tutur dia.

ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda Saat Ngantor, Achmad Husein: Mungkin Seminggu Dua Kali

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP

Penumpang KA Lokal Tak Perlu Bawa Surat Sehat Covid-19, Misal di Stasiun Tegal untuk KA Kaligung

Ia menuturkan, sanksi terhadap 28 ASN lainnya tersebut diperkirakan sama dengan sanksi diberikan kepada ASN Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga.

Hal ini dikarenakan belum memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020.

"Berbeda pada pilkada sebelumnya, ada terkena sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun."

"Selain itu juga ada penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun."

"Mereka masuk dalam kategori hukuman sedang," paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim menjelaskan, selama sebulan terdapat 51 pegawai yang terkena pelanggaran netralitas ASN.

51 ASN tersebut yaitu 23 ASN Korwil Kecamatan (Korwilcam) Purbalingga.

Lalu 3 ASN ikut deklarasi dimana satu di antara pasangan calon, 25 ASN Korwilcam Bukateja.

"51 ASN itu sudah kami rekomendasikan ke KASN."

"Rekomendasi KASN tersebut telah turun ke Bupati Purbalingga, " imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved