Berita Purbalingga

23 ASN Disdikbud Purbalingga Sudah Dikenai Sanksi, BKPP: Sebatas Pelanggaran Kode Etik

Sanksi yang diberikan sebatas sanksi moral kepada 23 ASN di Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala BKPP Kabupaten Purbalingga, Heriyanto menunjukkan surat balasan KASN terkait sanksi yang diberikan kepada 23 ASN di Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga, Senin (15/6/2020). 

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi adanya laporan terkait netralitas ASN.

Namun demikian selama tahapan Pilbup Purbalingga, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap ASN.

"ASN ini akan menjadi sorotan kami selama Pilkada Serentak 2020," tukasnya.

Tangkapan layar video pernyataan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga yang memberikan dukungan secara terang-terang kepada bakal calon Bupati Petahana Purbalingga. Dukungan itu tertera dalam video berdurasi 19 detik.
Tangkapan layar video pernyataan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga yang memberikan dukungan secara terang-terang kepada bakal calon Bupati Petahana Purbalingga. Dukungan itu tertera dalam video berdurasi 19 detik. (ISTIMEWA)

Awal Mula Dugaan ASN Tidak Netral

Dugaan ketidaknetralan ASN terjadi di lingkungan Pemkab Purbalingga

Para ASN tersebut diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purbalingga

Para ASN tersebut secara terang-terang mendukung bakal calon Bupati Purbalingga dari jalur petahana.

Pernyataan tersebut divideokan dan tersebar di sosial media. 

Pada video berdurasi 19 detik secara jelas menyatakan dukungannya terhadap bakal calon petahanan dalam Pilbup Purbalingga

"Kami keluarga besar Korwilcam Disdikbud Purbalingga siap melanjutkan kepemimpinan Ibu Tiwi (Dyah Hayuning Pratiwi)."

"Maju, maju, sukses-sukses, melati-melati yes," ujar para ASN dalam video berdurasi 19 detik yang dikutip Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).

Menanggapi dukungan tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Purbalingga, Setiyadi menuturkan informasi dari Korwilcam video itu dibuat pada Desember 2019.

Dia menepis kata lanjutkan dalam video itu ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2020. 

"Lanjutkan tidak ada kaitannya dengan Pilkada."

"Wong pendaftaran calon belum ada."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved