Berita Purbalingga
23 ASN Disdikbud Purbalingga Sudah Dikenai Sanksi, BKPP: Sebatas Pelanggaran Kode Etik
Sanksi yang diberikan sebatas sanksi moral kepada 23 ASN di Lingkungan Disdikbud Kabupaten Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi adanya laporan terkait netralitas ASN.
Namun demikian selama tahapan Pilbup Purbalingga, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap ASN.
"ASN ini akan menjadi sorotan kami selama Pilkada Serentak 2020," tukasnya.

Awal Mula Dugaan ASN Tidak Netral
Dugaan ketidaknetralan ASN terjadi di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Para ASN tersebut diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purbalingga.
Para ASN tersebut secara terang-terang mendukung bakal calon Bupati Purbalingga dari jalur petahana.
Pernyataan tersebut divideokan dan tersebar di sosial media.
Pada video berdurasi 19 detik secara jelas menyatakan dukungannya terhadap bakal calon petahanan dalam Pilbup Purbalingga.
"Kami keluarga besar Korwilcam Disdikbud Purbalingga siap melanjutkan kepemimpinan Ibu Tiwi (Dyah Hayuning Pratiwi)."
"Maju, maju, sukses-sukses, melati-melati yes," ujar para ASN dalam video berdurasi 19 detik yang dikutip Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).
Menanggapi dukungan tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Purbalingga, Setiyadi menuturkan informasi dari Korwilcam video itu dibuat pada Desember 2019.
Dia menepis kata lanjutkan dalam video itu ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2020.
"Lanjutkan tidak ada kaitannya dengan Pilkada."
"Wong pendaftaran calon belum ada."