Kasus Narkoba
Peredaran Sabu di Dalam Lapas Terungkap, Narkoba Disembunyikan di Dalam Tremos
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Argamakmur dan Polres Bengkulu Utara menggagalkan penyelundupan empat paket sabu seberat 200 gram, Kamis (11/6/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Argamakmur dan Polres Bengkulu Utara menggagalkan penyelundupan empat paket sabu seberat 200 gram, Kamis (11/6/2020).
Penyelundupan sabu tersebut diketahui menggunakan termos. Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menjelaskan bahwa awalnya petugas Lapas mengamankan barang bukti berupa termos yang dicurigai sebagai tempat membawa sabu.
• Sembuh Dari Corona Kasatpol PP Kota Semarang Minta Warga Terpapar Gunakan Tempat Isolasi Pemerintah
• Pengendara Motor di Solo Tewas Setelah Lehernya Terjerat Senar Layangan Putus
• Penyiram Novel Cuma Dituntut 1 Tahun, Simak Daftar Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Lainnya
• Penjelasan Pemerintah Soal Hilangnya Data Jumlah Orang yang Dites Covid-19
"Mendapat informasi Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara bersama angotanya meluncur ke Lapas, ternyata diketahui sabu tersebut pesanan dari dua napi di dalam Lapas," kata Sudarno, Jumat (12/6/2020).
Berdasarkan informasi, sabu tersebut diantar oleh seseorang yang membawa termos air minum, dengan alasan termos tersebut dipesan oleh dua napi di dalam Lapas.
Setelah mengantarkan termos, kurir pergi begitu saja.
Petugas Lapas kemudian merasa curiga dengan pengantar termos.
Selanjutnya petugas Lapas memeriksa termos.
Pada bagian bawah termos petugas menemukan plastik yang ditempel ke termos.
• Balita Penderita Jantung Bocor Tidak Bisa Ditangani, Begini Keterangan BPJS Kesehatan
• Menengok Sejarah Ayam Geprek, Berawal Dari Ide Mahasiswa Asal Kudus di Yogyakarta Tahun 2003
• Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Pondok Pesantren Ingin Kembali Buka di Tengah Pandemi Corona
• MA Minta Ditjen HKI Coret Pendaftaran 6 Merek Dagang Geprek Bensu yang Diajukan Ruben Onsu
Petugas juga semakin curiga saat tujuan pengantaran termos tersebut pada dua napi kasus narkoba di dalam Lapas.
Saat ini, dua napi yang memesan sabu telah diamankan Polres Bengkulu Utara.
Selanjutnya polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap kurir yang mengantarkan termos ke Lapas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Kasus Penyelundupan Sabu Menggunakan Termos di Lapas",