Berita Jateng

Jalur Khusus PPDB 2020 bagi Anak Tenaga Kesehatan di Jateng, Ganjar Apresiasi Penanganan Covid-19

Jalur Khusus PPDB 2020 untuk Anak Tenaga Kesehatan di Jateng, merupakan Apresiasi dari Gubernur Jawa Tenga Ganjar Pranowo terhadap penanganan Covid-19

Istimewa/Tangkapan Layar Youtube
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mendengarkan curhatan seorang perawat di Jawa Tengah, asal Temanggung, yang dinyatakan positif virus corona setelah tertular dari pasien yang dilayaninya - Sebagai apresiasi bagi tenaga kesehatan (nakes) di Jateng, dalam penanganan Covid-19, Ganjar memberikan jalur khusus bagi anak-anak nakes dalam proses PPDB 2020. 

Jalur Khusus PPDB 2020 bagi anak dari tenaga kesehatan (nakes), merupakan bentuk apresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terhadap perjuangan para nakes dalam menghadapi pandemi Covid-19. Anak-anak nakes mendapat prioritas, meski sekolah tujuan di luar zonasi.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan jalur khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, untuk anak-anak tenaga kesehatan (nakes) di Jateng.

Jalur Khusus PPDB 2020 untuk anak tenaga kesehatan itu, seiring akan dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tingkat SMA/SMK Negeri pada tanggal 17-25 Juni ini.

Dengan Jalur Khusus PPDB 2020 itu, maka nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Toko Makanan dan Jasa Fotokopi Simpan Ribuan Botol Miras, Tak Jauh dari Kantor Polres Banjarnegara

PPDB SMK di Jateng Tidak Terapkan Jalur Zonasi Apalagi SKTM, Bahan Pertimbangan Nilai Raport Siswa

8 Jenderal Kuat Masuk Bursa Calon Kapolri, Ada Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan Covid-19) akan mendapat prioritas.Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas, Jumat (12/6).

Pemberian jalur khusus itu, lanjut Ganjar, dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jateng.

Menurut politisi PDIP tersebut, mereka tenaga medis yang telah berjuang dalam penanganan covid-19, menurutnya layak untuk diberikan apresiasi.

"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan Covid-19 di Jawa Tengah," tegasnya.

Di lain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata anak-anak tenaga medis yang lulus dari kelas 9 SMP/MTs.

Nantinya, data yang ada itu akan diverifikasi dan diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar bisa masuk jalur afirmasi itu.

"Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak.

Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19," kata Yulianto.

Sejumlah persyaratan lanjut dia, harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut.

Di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orang tua calon siswa bertugas menangani covid-19.

"Di antaranya ada SK itu, termasuk syarat lainnya."

"Sedang kami verifikasi saat ini," ucapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum mengatakan, ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.

Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

"Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi."

"Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani Covid-19, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance kan ada surat keputusan di dinas kesehatan."

"Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," tutur dia.

Adapun proses penerimaan PPDB SMA/SMK sederajat di Provinsi Jateng tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.

Salah satunya adalah acuan penerimaan tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), melainkan menggunakan nilai rapor siswa dari semester 1-5.

Sistem zonasi juga ada perubahan.

Jika tahun lalu kuota zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen.

Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen. (kan)

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

 New Normal Sekolah di Jateng Mulai Diterapkan Juli? Jumeri: Perlu Kecermatan dan Kehati-hatian

Ada Empat Jalur PPDB SMA-SMK di Jateng, Dibuka Mulai 17 Juni, Begini Alur Resmi Pendaftarannya

Uang Sogokan Senilai Rp 65 Juta untuk Penerimaan Pegawai PDAM Kudus Disimpan di Jok Motor

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved