Berita Pendidikan

Ada Empat Jalur PPDB SMA-SMK di Jateng, Dibuka Mulai 17 Juni, Begini Alur Resmi Pendaftarannya

Pada jalur zonasi, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada desa atau kelurahan dalam zona tersebut.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021 akan dibuka pada 17 - 25 Juni 2020.

Ada empat jalur yang disediakan dalam PPDB jenjang SMA tahun ini. 

Keempat jalur itu yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, serta prestasi.

Hal itu disampaikan oleh Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi, Jumat (12/6/2020).

KA Serayu Pagi Tujuan Jakarta Sudah Beroperasi, Berangkat Pukul 06.50 dari Stasiun Purwokerto

Banyumas Masuki Fase New Normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetap Bekerja, Ini yang Dilakukan Mereka

Direktur PDAM Kudus Hilang Tanpa Kabar Sejak Kamis, Kejari Bongkar Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Fenomena Program Bansos di Salatiga, Tak Sedikit Penerima PKH Ingin Beralih ke BST Kemensos

Pihaknya menjelaskan, pada jalur zonasi, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada desa atau kelurahan dalam zona tersebut.

Kuotanya sendiri paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

"Jika zonasi melebihi kuota, maka akan melihat nilai rapor," katanya kepada TribunBanyumas.com, Jumat (12/6/2020).

Sementara itu jalur afirmasi, paling sedikit 15 persen dari daya tampung.

Jalur afirmasi itu diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Termasuk pula calon peserta didik dari panti asuhan.

Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak adalah 5 persen dari daya tampung sekolah.

Terakhir adalah melalui jalur prestasi paling banyak 30 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur prestasi ini adalah jalur akademik maupun non akademik.

Jika ada Juara I, II, III tingkat internasional dan Juara I tingkat nasional, akan langsung diterima.

Kata Siti Atikoh Soal PPDB Jateng

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved