Berita Pendidikan

Ada Empat Jalur PPDB SMA-SMK di Jateng, Dibuka Mulai 17 Juni, Begini Alur Resmi Pendaftarannya

Pada jalur zonasi, sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada desa atau kelurahan dalam zona tersebut.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi. 

"Nuwun sewu, karena PPDB tahun ini bernuansa Covid-19, maka harus berupaya sama-sama mencegah penularan."

"Kami sebisa mungkin untuk seluruh aplikasi PPDB ini kita sederhanakan sedemikian rupa agar tidak ada kerumunan," ucapnya.

"Salah satunya tidak ada verifikasi awal dan kami harapkan adik-adik juga menjaga integritas dan menjunjung tinggi kejujuran," lanjutnya.

Dia berharap, data yang dimasukkan ini sesuai harapan.

Dia menegaskan, semoga pihaknya tidak menemukan dalam PPDB ada yang memalsukan data.

"Kami harapkan nanti adik-adik bisa memahami jalur-jalur di dalam PPDB ini."

"Dengan cara membuka website PPDB dan mempelajari semua konten-konten, mekanisme, dan alur sudah kami sajikan di website itu," tandasnya. (Permata Putra Sejati/Muhammad Sholekan)

GOR Satria Purwokerto Kembali Dinormalkan, Bupati Banyumas: Minggu Sudah Dibuka untuk Umum

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga

Bakal Sulit Cari Warga Nganggur di Sini, Mengintip Sentra Konveksi Desa Kebutuhduwur Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved