Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banyumas

Hamil 8 Bulan, Warga Lumbir Banyumas Dianiaya Suami Gara-gara Tak Terima Motor Digadaikan

Warga Lumbir Banyumas dipukul dan ditampar suami saat kondisi hamil 8 bulan. KDRT ini dipicu ulah pelaku menggadaikan motor korban tanpa izin.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
PEXELS.COM/KAROLINA GRABOWSKA
ILUSTRASI KEKERASAN - Warga Lumbir Banyumas ditampar dan dipukul suami saat mengandung 8 bulan. KDRT ini dipicu pertengkaran karena pelaku yang menggadaikan motor korban tanpa izin. 

Ringkasan Berita:
  • Warga lumbir dipukul dan ditampar suami saat mengandung delapan bulan.
  • KDRT ini dipicu ulah pelaku yang menggadaikan motor korban tanpa izin.
  • Kasus ini kini ditangani Polres Banyumas, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang perempuan dalam kondisi hamil tua, di Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dianiaya suami.

Korban menerima pukulan dan tamparan hingga mengalami lebam dan syok.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dipicu ulah pelaku yang menggadaikan motor korban tanpa izin.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, KDRT ini dialami SF (32) dengan pelaku SM (25). 

Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi saat SF berbaring di kamar mereka pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku memukul pelipis kiri korban menggunakan tangan mengepal sebanyak dua kali, serta menampar pipi kiri korban sebanyak tiga kali," ujar Petrus, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Suami Istri Tewas Kecelakaan di Cilongok Banyumas, Terpental setelah Motor Tersenggol Kendaraan Lain

Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dilakukan saat korban dalam kondisi hamil tua.

"Perbuatan pelaku dilakukan saat korban dalam kondisi hamil kurang lebih delapan bulan, sehingga sangat berisiko terhadap keselamatan korban dan janin," katanya. 

Dari keterangan korban, insiden kekerasan itu dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.

Kapolresta menyebut, pertengkaran bermula dari persoalan pribadi, termasuk tindakan pelaku yang menggadaikan kendaraan milik korban tanpa izin.

"Situasi memanas setelah korban melontarkan kata-kata kasar yang kemudian memicu emosi pelaku," terangnya.

Memar di Pelipis

Saksi berinisial EI mengungkapkan, korban mengalami lebam di wajah dan tampak syok setelah kejadian.

"Korban terlihat mengalami lebam di bagian wajah dan tampak syok."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved