Berita Pendidikan

PPDB SMP Digelar Secara Online di Kendal, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Khusus Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebanyak 108 SMP meliputi 50 negeri dan 58 swasta di Kendal akan menerapkan PPDB online.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
DOKUMENTASI - Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi seusai menghadiri rapat koordinasi gugus tugas cepat penanganan Covid-19 tahun 2020 di ruang Ngesthi Widhi komplek Rumah Dinas Bupati Kendal, Selasa (24/3/2020). 

"Setelah panitia menerima dan memverifikasi berkas dan operator verifikasi pendafaran, calon siswa menerima tanda bukti verifikasi."

"Kalau semua sudah ditempuh, calon siswa tinggal lihat pengumuman hasil akhir saja di situs http://kendal.siap-ppdb.com," terangnya.

Kata Supardi, syarat pendaftaran meliputi nomor pendaftaran online, scan ijazah asli/surat keterangan lulus.

Scan asli Akta Kelahiran, dan scan asli Kartu Keluarga, atau scan surat keterangan domisili asli dari RT, RW yang menerangkan berdomisili minimal 1 tahun.

Kemudian scan printout NISN serta scan asli piagam tertinggi digunakan untuk pendaftar jalur prestasi.

Adapun batas usia calon siswa baru adalah 15 tahun pada 1 Juli 2020.

"Wilayah yang masuk zonasi SMP Negeri 2 Kendal adalah Patukangan, Langenharjo, Pegulon, Kalibuntuwetan."

"Kebondalem, Pakauman, Karangsari, Ketapang, Ngilir, Sijeruk, dan Trompo."

"Kemudian ada Sukodono, Tunggulrejo, Balok, Bandengan, Jotang, Banyutowo, Putatgede dan terakhir Bojonggede," ujarnya. 

Terpisah, Bupati Kendal, Mirna Annisa mengingatkan agar Disdikbud tidak serta merta membuka pembelajaran tatap muka selagi persiapan hingga sarana dan prasarana belum lengkap.

Pihaknya meminta agar Disdikbud Kabupaten Kendal mendata satu per satu sekolah yang sekiranya memiliki infrastruktur lengkap maupun belum lengkap.

"Anak-anak tentu sudah rindu dengan kegiatan di sekolah."

"Namun ketika sarana belum lengkap, jangan dahulu."

"Maksimalkan fasilitas daring hingga siap semua dan proses pembelajaran tatap muka bisa dibuka," terangnya. (Saiful Ma'sum)

Toko Sepeda Lipat di Kota Tegal Kebanjiran Pembeli, Sehari 30 Unit Hingga Kehabisan Stok

Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda

Cegah Aksi Ambil Paksa Pasien Covid-19, Polresta Banyumas Mulai Ikut Jaga Rumah Sakit

Senator Asal Cilacap Ini Tak Setuju Pilkada Digelar 9 Desember, Terlalu Berisiko dan Dipaksakan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved