Rabu, 13 Mei 2026

Berita Kriminal

Cinta Terlarang Berujung Maut, Wanita Tewas di Tangan Selingkuhannya di Bandung

Wanita yang menjalin hubungan terlarang dengan M (34) pria yang sudah memiliki pasangan resmi itu berujung tewasnya AC.

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Cinta terlarang berujung maut, kisah itu dialami oleh seorang wanita berinisial AC (33).

Wanita yang menjalin hubungan terlarang dengan M (34) pria yang sudah memiliki pasangan resmi itu berujung tewasnya AC.

Jasadnya sempat membusuk di rumah kontrakan hingga akhirnya ditemukan warga sekitar

Beruntung polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang berangkat dari kisah perselingkuhan antara korban dan pelaku.

Susur Gua, Warga Geger Temukan Puluhan Senapan Beserta Amunisi

Jalani Sidang Pertama Gugatan Hari Ini, Pengacara Rektor Unnes Sebut Gugatan Sucipto Salah Alamat

Daftar Polda yang Menerapkan Perpanjangan Dispensasi SIM Hingga Akhir Agustus 2020

Di Semarang, Masker Menyelamatkan Mereka yang Dirumahkan Selama Pandemi Corona

Pembunuhan yang juga masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada 27 Mei 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, kasus ini berawal dari pertemuan korban AC (33) dan tersangka M (34) di tempat kerja.

Keduanya kemudian menjalin hubungan perselingkuhan yang berlangsung hampir setahun.

Selama menjalin hubungan terlarang itu, tersangka merasa sakit hati lantaran sering diejek dan dihina oleh korban.

Sampai pada suatu hari, tersangka menghabisi korban dengan cara mencekik leher dan membekap wajah korban dengan bantal selama 30 menit.

"Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang menyebut bahwa laki-laki itu bisanya cuma menyusahkan saja," ujar Erlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Kematian korban diketahui setelah tiga hari, tepatnya pada 31 Mei 2020.

Tubuh korban sudah membusuk di kontrakannya di Jalan Kopo Sayati, Gang Madkasih, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Mendapat laporan dari warga setempat, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar langsung mendatangi tempat kejadian.

Laga Manchester United vs Stoke City Batal Digelar Karena Pelatih Positif Covid-19

Kecanggihan Helm Pintar Pendeteksi Corona Petugas Bandara Soekarno-Hatta yang Dibanderol Rp 95 Juta

Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Zona Hijau, Kota Tegal Justru Enggan Buka Kembali Sekolah

Kebakaran di Palebon Pedurungan Semarang Dini Hari Tadi, Penghuni Rumah Sedang Tidur

Perisitiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan, sampai akhirnya polisi mendapatkan ciri-ciri yang mengarah pada tersangka.

Tak butuh lama bagi polisi untuk menciduk pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved