Pilkada Serentak 2020
Pilbup Kendal Digelar 9 Desember, Tambah 397 TPS, Anggaran Membengkak Rp 9,7 Miliar
Dengan adanya penambahan dari Pemkab Kendal, kini KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar untuk Pilbup Kendal 2020.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - KPU Kabupaten Kendal kembali merancang tahapan Pilkada Serentak 2020 atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal (Pilbup Kendal).
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU RI, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta DPR RI.
Dimana telah disepakati apabila Pilkada Serentak bakal diadakan pada 9 Desember 2020.
• Jepara Tertinggi Kasus Narkoba di Jateng, BNNP: Pandemi Covid-19 Berimbas Stres Meningkat
• Senator Asal Cilacap Ini Tak Setuju Pilkada Digelar 9 Desember, Terlalu Berisiko dan Dipaksakan
• KPU Purbalingga Minta Tambahan Rp 22 Miliar, Pemkab: Beban Kami Terlalu Berat
• UPDATE Pilbup Semarang, KPU Tambah 146 TPS, Maksimal Cuma 500 Pemilih Tiap TPS
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, sebagai langkah awal memulai kembali tahapan Pilkada, pihaknya akan menambah 397 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu sudah melalui pembahasan bersama dengan Bawaslu maupun Pemkab Kendal guna mencegah penularan Covid-19.
Kata Hevy, dengan adanya penambahan TPS, kini pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kendal akan tersedia 2.224 TPS yang tersebar di 20 kecamatan.
Masing-masing TPS maksimal hanya bisa menampung 500 pemilih.
"Sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 421 Tahun 2020, dikarenakan adanya pandemi Covid-19, jumlah pemilih di tiap TPS berubah."
"Dari yang semula maksimal 800 pemilih menjadi 500 pemilih."
"Karenanya, KPU Kabupaten Kendal telah merestrukturisasi TPS."
"Sehingga menambah jumlah TPS sebanyak 397."
"Semula jumlah TPS di Kabupaten Kendal adalah 1.845 menjadi 2.242 TPS," terang Hevy kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/6/2020).
Dampak dari penambahan TPS, KPU mengalami pembengkakan anggaran mencapai Rp 9,7 miliar.
Jumlah tersebut tertutup Rp 2,1 miliar dari hasil penghematan terhadap sejumlah kegiatan akibat Covid-19.
Seperti sosialisasi yang melibatkan massa, bimbingan teknologi (bimtek) tatap muka, dan perjalanan dinas.
Adanya pembengkakan anggaran, guna memenuhi standar protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"KPU Kabupaten Kendal juga telah melakukan pencermatan anggaran yang ada sekarang, yakni Rp 35,7 miliar."
"Dari kekurangan dana Rp 9,7 miliar itu sudah tertutup Rp 2,1 miliar, sisanya Rp 7,6 miliar."
"Kami akan ajukan permintaan kekurangan ini kepada Pemkab Kendal dan atau melalui APBN," terangnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha mengatakan, hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah ada kesepakatan.
Pemkab Kendal dapat menambah Rp 3,9 miliar guna penyelenggaraan Pilbup Kendal.
Tambahan tersebut katanya, guna membiayai penambahan TPS juga segala bentuk fasilitas protokol kesehatan selama penyelenggaraan.
Jumlah tersebut dibagi dalam 2 tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021.
"Iya betul ada penambahan Rp 3,9 miliar untuk Pilbup Kendal."
"Guna berkaitan penanganan Covid-19 dan penambahan TPS."
"Dana diambil dari tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1 miliar."
"Selebihnya melalui anggaran 2021," terangnya.
Dengan adanya penambahan dari Pemkab Kendal, kini KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.
Rencananya kekurangan itu akan dimintakan kepada Pemerintah Pusat melalui APBN.
KPU Kabupaten Kendal akan segera mengaktifkan kembali badan adhoc yang sudah terbentuk guna mengaktifkan kembali tahapan-tahapan yang ada. (Saiful Ma'sum)
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• PKM Kota Semarang Jilid III Mulai Besok Senin, Hendi: Kalau Warga Masih Bandel Terpaksa PSBB