Berita Teknologi
Cukup Melalui Ponsel Bisa Melacak Covid-19, Begini Cara Gunakan Aplikasi L-Cov
Rabu (10/6/2020), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meluncurkan aplikasi bernama Lacak Covid-19 (L-Cov).
Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran Covid-19 di tengah aktivitas sehari-hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Segera Luncurkan Aplikasi L-Cov untuk Lacak Covid-19 lewat Android"
• Kasus Pembacokan di Banyumas, Kesal Karena Ibu Pelaku Menangis, Korban Tagih Utang Rp 100 Ribu
• Senator Asal Cilacap Ini Tak Setuju Pilkada Digelar 9 Desember, Terlalu Berisiko dan Dipaksakan
• Jepara Tertinggi Kasus Narkoba di Jateng, BNNP: Pandemi Covid-19 Berimbas Stres Meningkat
• Gubernur Jateng Sangsi Kesiapan Anggaran 21 Daerah Penyelenggara Pilkada Serentak 2020