Berita Teknologi

Cukup Melalui Ponsel Bisa Melacak Covid-19, Begini Cara Gunakan Aplikasi L-Cov

Rabu (10/6/2020), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meluncurkan aplikasi bernama Lacak Covid-19 (L-Cov).

Editor: deni setiawan
Thinkstock
ILUSTRASI - Kesibukan warga menggunakan ponselnya masing-masing. 

Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran Covid-19 di tengah aktivitas sehari-hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Segera Luncurkan Aplikasi L-Cov untuk Lacak Covid-19 lewat Android"

Kasus Pembacokan di Banyumas, Kesal Karena Ibu Pelaku Menangis, Korban Tagih Utang Rp 100 Ribu

Senator Asal Cilacap Ini Tak Setuju Pilkada Digelar 9 Desember, Terlalu Berisiko dan Dipaksakan

Jepara Tertinggi Kasus Narkoba di Jateng, BNNP: Pandemi Covid-19 Berimbas Stres Meningkat

Gubernur Jateng Sangsi Kesiapan Anggaran 21 Daerah Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved