Berita Teknologi

Cukup Melalui Ponsel Bisa Melacak Covid-19, Begini Cara Gunakan Aplikasi L-Cov

Rabu (10/6/2020), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meluncurkan aplikasi bernama Lacak Covid-19 (L-Cov).

Editor: deni setiawan
Thinkstock
ILUSTRASI - Kesibukan warga menggunakan ponselnya masing-masing. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Besok, Rabu (10/6/2020), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meluncurkan secara resmi aplikasi bersistem Android untuk melacak Covid-19 di Indonesia. 

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meluncurkan aplikasi bernama Lacak Covid-19 (L-Cov).

Dimana itu bisa digunakan oleh pengguna ataupun operator transportasi umum.

Aplikasi ini berguna untuk memetakan daerah mana yang tergolong zona merah dan akan dilalui transportasi umum.

Saatnya Pemungutan Suara Cara E-Voting, Begini Alasan Gubernur Ganjar Pranowo

Kunci Pasien Covid-19 Cepat Sembuh Versi DKK Salatiga, Hari Ini Tambah 4 Orang

Curi Perhatian Warga, Wali Kota Solo Gunakan Masker Karakter Kumis Tebal, Alasannya Karena Ini

Cegah Aksi Ambil Paksa Pasien Covid-19, Polresta Banyumas Mulai Ikut Jaga Rumah Sakit

“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid-19 secara realtime di sepanjang rute yang akan dilalui,” ujar Kepala BPTJ, Polana B Pramesti.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/6/2020), aplikasi tersebut rencananya bakal diluncurkan pada 10 Juni 2020.

Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan fitur deteksi kondisi fisik.

Nantinya, para pengguna telepon seluler dengan sistem operasi Android bisa mendapatkan aplikasi ini dari Google Play Store.

Tahap pertama menggunakan aplikasi ini, pengguna sistem operasi Android diwajibkan registrasi dengan memasukkan data nama, nomor telepon seluler, domisili, dan membuat password.

Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.

“Tahap berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosis mandiri."

"Yakni menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi Covid 19, dan riwayat perjalanan," kata Polona.

"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit Covid-19 atau tidak,” imbuhnya.

Setelah itu, aplikasi tersebut juga akan memberitahu apakah daerah tempat pengguna berada tergolong zona merah Covid-19 atau tidak.

Selain itu, data terkait angka penyebaran Covid-19 juga akan disajikan di aplikasi ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved