Berita Regional
31 Orang Ditangkap Polisi, Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona di Rumah Sakit
31 Orang Ditangkap Polisi, Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP Corona di sebuah Rumah Sakit di makassar
Editor:
yayan isro roziki
Shutterstock
Ilustrasi tersangka kasus kriminal - Polisi di Makassar menangkap 31 orang yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19.
"Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP jo Pasal 335 KUHP jo Pasal 336 KUHP jo Pasal 93 KUHP UU Nomor 6/2018," tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 31 Orang yang Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Ditangkap
• Belum Ada Sejarahnya Calon yang Diusung PDI-P Kalah di Pilwakot Solo. . .
• Ganjar Meningkat Kalahkan Anies, Prabowo Menurun, Muhaimin 0 Persen: Hasil Survei Elektabilitas
• Skema Pilkada Serentak 2020 Hemat Anggaran hingga Rp2 Triliun, Begini Pemaparan DPD
• Tak Diberi Uang Rokok, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung, Gorok Leher lalu Ditinggal ke Warung Kopi