New Normal Jateng

Razia Masker di Masa New Normal Kota Tegal, Tiap Hari 150 Orang Dicatat Nama dan Alamatnya

Kontrol penerapan protokol kesehatan di masa pemantauan new normal di Kota Tegal akan berlangsung satu bulan.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Warga yang didapati tidak mengenakan masker dihukum push up oleh petugas Satpol PP Kota Tegal, Jumat (5/6/2020). Bagi warga yang telah lanjut usia dihukum untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila. 

"Ada yang bilang ketinggalan, lupa, dan ditaruh di jok motor," jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, kontrol penerapan protokol kesehatan di masa pemantauan new normal di Kota Tegal akan berlangsung satu bulan.

Satu minggu berlangsungnya new normal, Dedy Yon menilai, pihaknya beserta TNI dan Polri betul- betul serius mengawal.

Ia mengatakan, hampir setiap hari ada pengontrolan dan evaluasi dari pemantauan new normal.

"Hampir setiap hari kami mengontrol dan setiap hari evaluasi."

"Yang dimaksud new normal adalah normal kesehatannya, normal ekonominya, dan normal situasi dan kondisinya," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved