Berita Purbalingga

Per 5 Juni Pemkab Purbalingga Berlakukan Aturan New Normal untuk PNS, Bagaimana Pedomannya?

Pemkab Purbalingga Berlakukan Aturan New Normal untuk PNS, Per 5 Juni Sesuai Instruksi Kemenpan-RB

Istimewa
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, tinjau sejumlah pelayanan publik untuk mengecek persiapan penerapan New Normal untuk kalangan ASN. 

"Jadi mulai hari Jumat besok, 5 Juni mulai diterapkan New Normal di seluruh kantor pemerintahan yang ada di Kabupaten Purbalingga."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan terapkan tatanan baru atau new normal untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di kantor pemerintahan. 

Rencananya new normal mulai berlaku pada Jumat (5/6/2020) besok.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang ada di Kabupaten Purbalingga telah melakukan persiapan untuk penerapan new normal. 

Memastikan kembali kesiapan penerapan new normal,  Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyambangi sejumlah pelayanan publik Puskesemas Purbalingga, RSUD Gutheng Tarunadibrata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, RSU Panti Nugroho dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu.

Simak Aturan New Normal untuk PNS dari Kemenpan-RB, Berlaku Mulai Jumat 5 Juni 2020

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Viral Video 100-an Orang Bawa Sajam ke Rumah Sakit, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP Corona

Purbalingga Belum akan Terapkan New Normal, Bupati Tiwi: Belum Ada Instruksi dari Pak Ganjar

Bupati akrab disapa Tiwi menuturkan pemantauan, untuk memastikan kantor, dinas dan pelayanan publik lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan. 

Pasalnya mulai Jumat, (5/6) seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN)  Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan hari pertama ngantor, setelah sebelumnya hampir 2 bulan melakukan kegiatan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

"Jadi mulai hari Jumat besok, 5 Juni mulai diterapkan New Normal di seluruh kantor pemerintahan yang ada di Kabupaten Purbalingga," ujarnya dari rilis yabg diterima tribunbanyumas. com, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia dalam penerapan new normal, protokol kesehatan harus dikedepankan.

Para pegawai dan pengunjung di tempat pelayananan publik harus menjaga kebersihan, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker. 

"New Normal, protokol kesehatan harus dikedepankan seperti menjaga kebersihan, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker bagi semua pegawai termasuk pengunjung di tempat pelayanan publik.” tutur Tiwi.

Ia mengatakan penerapan new normal khusus untuk kantor pemerintah dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat tetap produktif dan aman dari Covid-19.

Terpisah Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono menuturkan jelang penerapan new normal angka pasien positif corona berjumlah 58 orang yang terdiri dari 32 orang sembuh, 25 orang masih dirawat,  dan 1 orang meninggal dunia. 

Sementara  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah  282 orang yang terdiri dari 149 orang negatif,  53 orang masih dirawat sembari menunggu hasil,  dan 22 orang meninggal dunia. 

"Untuk  hasil rapid test masal yang dinyatikan reaktif hasil swab belum ada positif, " jelas dia saat dihubungi tribunbanyumas.com. 

Terkait penerapan New Normal,  kata dia,  harus terus melakukan protokol kesehan yaitu cuci tangan, dan masker sampai pandemi benar-benar hilang. 

Namun dalam penerapan new normal sebetulnya harus memenuhi syarat epidemologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.

"Epidemologi kasusnya turun kalau kita malah belum. Mudah-mudahan kasus positifnya tidak nambah," tutur dia. 

Kemudian surveilans, lanjut dia, terdapat ukuran angka reproduksi kemampuan penularan kuman kurang dari satu.

Sementara di Kabupaten Purbalingga masih di atas satu. 

"Kalau pelayanan kesehatan mencukupi. Cuma dua kategori itu yaitu epidemologi dan surveilans," tutur dia. 

Namun demikian, Hanung mengatakan jika tidak menerapkan new  normal, virus juga tidak hilang. 

Oleh sebab itu jika tidak diberlakukan new normal maka perekonomian akan terpuruk. 

"Orang tidak bekerja, banyak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pasar ada tutup."

"Jadi tetap dibuat new normal kegiatan sehari-hari tetap berjalan namun protokol kesehatan tetap diperhatikan itu yang disebut new normal," jelas dia. 

Ia menuturkan new normal akab diberlakukan secara bertahap dimulai dari instasi pemerintahan,  dan penataan pasar. 

Namun untuk sekolah belum diberlakukan new normal. 

76 Orang Terjaring Razia Masker

Disisi lain, Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol Pp Kabupaten Purbalingga Sugeng Riyadi mengatakan selama tiga hari melakukan razia terdapat 76 orang yang tidak menggunakan masker. 

Hari pertama terdapat 29 orang, hari kedua 38 orang, dan hari ketiga 9 orang yang terjaring razia. 

"Yang terbanyak terjaring razia pada hari kedua, " tutur dia. 

Menurut dia,  hari pertama inspeksi mendadak (Sidak) Bupati  di Pasar Hewan masih banyak didapati orang tidak menggunakan masker.  Hal ini tentunya membuat kekhawitaran.

"Saat kami melakukan sidak di Pasar Hewan dan sekitarnya. Kemudian kami melakukan sidak di jalan protokol kena semuanya sampai 29 orang," tutur dia. 

Pada hari kedua, kata Sugeng,  sidak dilakukan di jalanan. Pada hari itu juga banyak didapati orang tidak mengenakan masker. 

"Di jalanan kami banyak menemukan masyarakat pengguna seeda motor, pejalan kaki tidak menggunakan masker," imbuhnya. 

Sugeng mengatakan di hari ketiga jumlah masyarakat yangterjaring menurun. 

Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker ketika melihat mobil patroli satpol Pp. 

"Jadi sekarang sudah identik ketika Satpol PP beriringan dua mobil plus TNI orang yang melihat sudah lari. Jadi orang yang kami tangkap kebetulan tidak tahu," tuturnya. 

Pocong Gegerkan Purbalinga Lagi, dari Kutasari ke Kalimanah, Diburu Warga hingga ke Semak-semak

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Penjara, Polisi: Kasusnya Dihentikan, karena . . .

PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga Akhir Juni, Fase IV Jadi Masa Transisi Menuju New Normal

Dikatakannya, sesuai perintah Bupati razia masker akan diselenggarakan selama satu penuh. Pihaknya ingin masyarakat tertib menggunakan masker. 

"Jadi jika tidak didukung masyarakat kapan kita akan menerapkan new normal," tutur dia. 

Ia merencanakan razia masker tersebut akan dilaksnakan hingga tingkat kecamatan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu pemerintah agar pandemi corona segera berakhir. 

"Kami juga melakukan razia di tempat pelayanan publik juga," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved