Berita Purbalingga
Purbalingga Belum akan Terapkan New Normal, Bupati Tiwi: Belum Ada Instruksi dari Pak Ganjar
Purbalingga Belum akan Terapkan New Normal, Bupati Tiwi: Belum Ada Instruksi dari Pak Ganjar
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
“Melihat persyaratan yang substansial saja belum dapat dipenuhi, sehingga kami memutuskan belum akan menerapkan new normal. Pemkab akan fokus untuk mengendalikan sebaran kasus covid dan memberikan edukasi kepada warga sesuai rekomendasi WHO."
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengambil keputusan belum akan menerapkan fase new normal, di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan kebijakan tersebut diambil karena kasus positif virus corona yang terus bertambah.
Serta belum adanya instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tentang pemberlakuan new normal.
"Saat ini terdapat 57 kasus positif corona. Hasil rapid test massal banyak yang reaktif."
"Disisi lain, belum ada intruksi resmi dari Gubernur Jateng, bapak Ganjar, tentang pemberlakuan new normal."
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Pemkab Purbalingga 2 Hari Gelar Rapid Test Massal di 20 Tempat Berbeda, 31 Orang Reaktif Corona
• Jangan Berpikir New Normal Dulu, Epidemiolog: Cakupan Tes Covid-19 di Masyarakat Masih Rendah
• Kemenag Terbitkan Aturan New Normal, Rumah Ibadah Wajib Punya Surat Bebas Covid-19
"Pemprov Jateng juga masih sebatas menjajaki penerapan new normal," jelasnya rakor pengendalian covid dengan jajaran di ruang rapat Bupati, Sabtu (30/5/2020).
Bupati akrab disapa Tiwi, menyebutkan penerapan new normal harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana ketentuan organisasi kesehatan dunia WHO.
Persayaratan tersebut antara lain bukti transmisi local kasus covid dapat dikendalikan, kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, mengkarantina, serta resiko kasus import dapat ditekan.
“Melihat persyaratan yang substansial saja belum dapat dipenuhi, sehingga kami memutuskan belum akan menerapkan new normal."
"Pemkab akan fokus untuk mengendalikan sebaran kasus covid dan memberikan edukasi kepada warga sesuai rekomendasi WHO," jelasnya.
Terkait rapid test masal, Bupati Tiwi menjelaskan selama dua hari dari 657 orang dilakukan pengetesan ditemukan 31 orang reaktif.
Hal ini menggambarkan kasus covid masih muncul di masyarakat meski belum bisa dikategorikan sebagai kasus positif covid.
“Rapid test kami lakukan di sejumlah pusat keramaian, pabrik dan mesjid, ternyata ada 31 yang reaktif. Dari jumlah itu, ada tujuh orang yang berasal dari luar Purbalingga."
"Bahkan ada satu orang dari luar kota yang alamatnya tidak jelas, tidak memberikan informasi alamat yang benar,” terang Tiwi.
Tiwi mengatakan tidak menutup kemungkinan akan menutup sementara tempat usaha termasuk pasar yang hasil rapid test reaktif. Penutupan dikhususkan di tempat usaha hasil tes swabnya positif.
“Misalnya, pasar Bobotsari yang telah reaktif 5 orang, jika nanti hasilnya positif semua, maka untuk sementara kami pertimbangkan untuk ditutup."
"Atau alternative kebijakan lain dengan pembatasan jumlah pengunjung tempat usaha dan mengurangi jam operasional,” tukasnya. (*)
• Layanan Pengurusan Perpanjangan dan Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka
• Tito Atur Protokol di Mal hingga Salon Kecantikan, Simak Pedoman New Normal dari Mendagri
• New Normal Sekolah di Jateng Mulai Diterapkan Juli? Jumeri: Perlu Kecermatan dan Kehati-hatian
• Simak Aturan New Normal untuk PNS dari Kemenpan-RB, Berlaku Mulai Jumat 5 Juni 2020