Berita Nasional

PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga Akhir Juni, Fase IV Jadi Masa Transisi Menuju New Normal

PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga Akhir Juni, Fase IV Jadi Masa Transisi Menuju New Normal

Tribunnews/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan), dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Presiden Jokowi menyampaikan, adanya pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang (hingga akhir bulan Juni), dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi (sebelum penerapan new normal)."

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase III di Jakarta berakhir 4 Juni 2020.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PSBB di Ibu Kota.

Dituturkan Anies, PSBB fase IV di Jakarta akan berlangsung hingga akhir Juni 2020, sekaligus sebagai masa transisi sebelum era 'New Normal' diberlakukan.

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang (hingga akhir bulan Juni), dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi (sebelum penerapan new normal)," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Jakarta Siapkan Pedoman Beroperasi Tempat Hiburan saat New Normal, Mulai Diskotek - Panti Pijat

Karantina Lokal, DKI Jakarta akan Terapkan PSBL setelah PSBB Berakhir, Apa Bedanya?

Balita Dilarang Naik Kereta hingga Penumpang Dilarang Berbicara, Aturan New Normal di KRL

Anies menyebutkan, saat ini statusnya masih PSBB, tetapi merupakan masa transisi.

Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.

"Karena ada wilayah hijau kuning, tetapi ada wilayah merah," kata dia.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.

Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.

Sedangkan 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah . Untuk orang tanpa gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020.

Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.

Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved