Berita Nasional
PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga Akhir Juni, Fase IV Jadi Masa Transisi Menuju New Normal
PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga Akhir Juni, Fase IV Jadi Masa Transisi Menuju New Normal
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang (hingga akhir bulan Juni), dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi (sebelum penerapan new normal)."
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase III di Jakarta berakhir 4 Juni 2020.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PSBB di Ibu Kota.
Dituturkan Anies, PSBB fase IV di Jakarta akan berlangsung hingga akhir Juni 2020, sekaligus sebagai masa transisi sebelum era 'New Normal' diberlakukan.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang (hingga akhir bulan Juni), dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi (sebelum penerapan new normal)," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Jakarta Siapkan Pedoman Beroperasi Tempat Hiburan saat New Normal, Mulai Diskotek - Panti Pijat
• Karantina Lokal, DKI Jakarta akan Terapkan PSBL setelah PSBB Berakhir, Apa Bedanya?
• Balita Dilarang Naik Kereta hingga Penumpang Dilarang Berbicara, Aturan New Normal di KRL
Anies menyebutkan, saat ini statusnya masih PSBB, tetapi merupakan masa transisi.
Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning, tetapi ada wilayah merah," kata dia.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sedangkan 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah . Untuk orang tanpa gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.
Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020.
Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.
Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.
Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.