Berita Pendidikan

Diusulkan Tahun Ajaran Baru Mulai Awal 2021, Begini Pertimbangan Wali Kota Solo

Pemkot akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surakarta dan mengajukannya ke Pemerintah Pusat, berkait tahun ajaran baru.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pemkot Surakarta mengusulkan tahun ajaran baru sekolah dimulai tahun depan (2021).

Pemkot akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surakarta dan mengajukannya ke Pemerintah Pusat.

Penyataan itu disampaikan langsung Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo seusai menggelar rapat di Balai Kota Surakarta, Rabu (3/6/2020).

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Silakan Akses Link Ini, Jika Belum Dapat Bantuan Sembako, Warga Jateng Tinggal di Jabodetabek

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta

Jateng Terbanyak Napi Asimilasi Berulah Lagi, Kemenkumham: Kriminalitas Bukan Faktor Tunggal

Selain itu, Rudy sapaan akrabnya, juga meminta usulan tahun anggaran disamakan dengan tahun ajaran baru sekolah.

"Kami mengusulkan tahun ajaran dan anggaran disamakan."

"Teman-teman dinas setuju karena pengelolaan keuangannya lebih mudah."

"Dalam satu tahun anggaran dan satu tahun ajaran."

"Pertimbangan kami, ekonomi supaya pulih terlebih dahulu."

"Anak-anak tetap di rumah karena sudah ada Perwali."

"Anak-anak tidak boleh ke pasar, mall, dan tempat wisata," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/6/2020).

Dia menjelaskan, apabila ekonomi sudah pulih, orangtua dapat memberikan asupan gizi sesuai kebutuhan tubuh.

Sehingga nantinya anak-anak bisa beradaptasi dengan new normal.

"Perwali ditandatangani kalau tidak bisa pekan ini, ya pekan depan."

"Perwali itu mengatur protokol kesehatan."

"Yang melanggar ada sanksi sosial," ujarnya.

Sisa waktu hingga Januari 2021, lanjut Rudy, pihaknya meminta supaya para guru dapat menggali ide kreatif dalam dalam kegiatan belajar mengajar.

Guna mengantisipasi kejenuhan para peserta didik, Pemkot Surakarta menggandeng radio anak supaya para peserta didik dapat melakukan siaran.

"Teknisnya dijadwal, misal siaran pukul 07.00, dari SD mana."

"Untuk menghilangkan kejenuhan, isinya nanti nyanyi lagu anak, lagu daerah."

"Anak-anak juga bisa berinteraksi," terang Rudy.

Dia mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar di rumah bagi para peserta didik semasa Kejadian Luar Biasa (KLB), dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda.

Selain itu, dengan adanya new normal, lantas bidang apa yang menjadi prioritas.

"Pendidikan atau ekonomi. Kalau kami milih ekonomi terlebih dahulu."

"Tahun ajaran baru dan anggaran disamakan."

"Jadi Desember 2020, ekonomi sudah mulai tumbuh," ucapnya. (Agus Iswadi)

Fatwa MUI Jateng Diterbitkan Pekan Ini, KH Ahmad Darodji: Umat Sudah Rindu Jumatan di Masjid

Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP

DPRD Tuding Pemkab Semarang Lalai, Hilangnya Rp 10 Miliar Bansos Pemprov Jateng, Sekda Jawab Begini

Pencabulan Anak Bawah Umur di Banyumas, Organ Vital Mereka Diraba-raba Pelaku Saat Mandi di Sungai

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved